Pemprov Jakarta Target Pembersihan Sampah Muara Angke Rampung Besok

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menargetkan pembersihan tumpukan sampah di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, selesai pada Sabtu (6/6/2026).
Saat ini, progres penanganan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta telah mencapai 85 hingga 90 persen.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Jakarta, Afan Adriansyah Idris, mengatakan proses pembersihan telah berlangsung sejak Rabu (3/6/2026) dengan melibatkan personel, alat berat, dan armada pengangkut sampah untuk mempercepat penanganan di lokasi.
"Pembersihan terus dipercepat agar seluruh tumpukan sampah di Muara Angke bisa ditangani pada akhir pekan ini," kata Afan kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Baca Juga: BTN Perkuat Komitmen ESG dengan Menggandeng KOmunitas Lokal Bank Sampah di Kudus
Untuk mendukung percepatan pembersihan, Pemprov Jakarta mengerahkan 100 petugas lapangan, dua ekskavator amfibi, serta tiga kapal pengangkut sampah.
Seluruh sumber daya tersebut difokuskan untuk mengangkut dan mengolah sampah yang menumpuk di kawasan pesisir Muara Angke.
Setelah proses pembersihan selesai, DLH Jakarta akan melakukan pengawasan dan inspeksi secara rutin guna mencegah terjadinya penumpukan sampah kembali di kawasan tersebut.
Menurut dia, salah satu tantangan utama dalam penanganan sampah di wilayah pesisir adalah kiriman sampah dari daerah hulu yang terbawa arus air hingga ke muara.
Karena itu, upaya pengendalian tidak hanya dilakukan di lokasi penumpukan, tetapi juga dari wilayah hulu melalui pengoperasian sekat dan saringan sampah.
"Pengendalian sampah juga dilakukan dari wilayah hulu melalui pengoperasian sekat dan saringan sampah agar tidak terus mengalir ke kawasan pesisir," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Ajak Masyarakat Bersihkan Lingkungan dan Kelola Sampah Secara Terpadu
Selain melakukan pembersihan, Pemprov Jakarta juga terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir guna mengurangi volume sampah yang masuk ke sungai, saluran air, dan badan air lainnya.
Afan mengimbau, masyarakat untuk tidak membuang sampah ke saluran air, kali, waduk, situ, embung, maupun badan air lainnya karena dapat mencemari lingkungan serta meningkatkan risiko terjadinya banjir.
"Menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah agar lingkungan tetap bersih, sehat, dan terhindar dari berbagai dampak negatif, termasuk banjir," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia







