Kewajiban Memilah Sampah di Jakarta Perlu Didukung Sarana dan Prasarana Memadai

AKURAT.CO Panitia Khusus Pengelolaan Sampah DPRD Provinsi Jakarta mencatat kebutuhan sarana dan prasarana masih menjadi persoalan mendasar dalam pengelolaan sampah.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD Provinsi Jakarta, Judistira Hermawan, dalam rapat Pansus Pengelolaan Sampah di Gedung DPRD Jakarta, Senin (4/5/2025) kemarin.
Seluruh pihak dalam rapat menilai fasilitas pendukung sangat dibutuhkan untuk menunjang sistem pengelolaan sampah yang efektif.
Untuk itu, Pansus Pengelolaan Sampah merekomendasikan kepada Gubernur Jakarta, Pramono Anung, untuk menambah sarana prasarana tersebut.
"Termasuk pengadaan tempat sampah terpilah bagi masyarakat," ujar Judistira.
Baca Juga: Instruksi Gubernur Jakarta Soal Pilah Sampah Belum Sentuh Masalah Utama
Rekomendasi tersebut akan kembali dibahas dan diselaraskan dengan Komisi D DPRD. Langkah ini dinilai penting, agar kebijakan pemilahan sampah tidak hanya bersifat imbauan tetapi didukung fasilitas yang memadai di lapangan.
"Akan dianggarkan Komisi D secara khusus," kata Judistira.
Selain itu, Pansus Pengelolaan Sampah menilai sosialisasi perlu diperkuat melalui berbagai kanal, seperti media sosial dan televisi. Agar masyarakat memahami kewajiban memilah sampah sejak dari rumah.
Tentunya, upaya itu juga harus dibarengi dengan penyediaan fasilitas yang memadai. Jika sebelumnya kampanye hanya sebatas buang sampah pada tempatnya kini diperlukan gerakan bersama yang lebih komprehensif.
"Ini dilakukan untuk mengurangi beban TPST Bantargebang yang sudah tidak mampu menampung sampah," ujar Judistira.
Baca Juga: Kolaborasi Pemprov dan Danantara, Sampah Jakarta Disulap Jadi Energi
Gerakan ini diharapkan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat RT/RW hingga pemerintah, termasuk kader lingkungan dan pegiat komunitas.
Pelibatan influencer juga dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi, terutama kepada generasi muda.
"Edukasi pemilahan sampah perlu menyasar seluruh elemen rumah tangga, termasuk asisten rumah tangga. Agar praktik pemilahan dapat berjalan efektif di tingkat paling dasar," demikian Judistira.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 5Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 6Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 7Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 8Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 9Prabowo Minta Mafia dan Kartel Haji Diberantas, Dorong Audit Forensik Keuangan
- 10KPK Dalami Setoran Berjenjang dari Kantor Pertanahan hingga Pejabat Kementerian ATR/BPN







