Cegah Longsor TPST Bantargebang Terulang, Pemprov Jakarta Diminta Perbanyak TPS3R

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diminta tidak hanya fokus pada proses hukum dalam kasus longsor maut di TPST Bantargebang. Diperlukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di Jakarta.
Pemprov Jakarta harus segera merumuskan kebijakan inovatif untuk mengatasi persoalan sampah dari hulu hingga hilir. Salah satunya dengan memperbanyak pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), guna meningkatkan kapasitas daur ulang.
"Pemprov DKI perlu memikirkan dan melaksanakan kebijakan inovatif seperti pembangunan TPS3R," kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Josephine Simanjuntak, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga: Pemprov Jakarta Diminta Kembangkan Bank Sampah, Libatkan Masyarakat untuk Kelola Sampah
Dia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah, sebagaimana diatur dalam Perda No.3/2013 tentang Pengelolaan Sampah. Sosialisasi pemilahan sampah dan praktik daur ulang dinilai harus digencarkan.
Selain itu, Josephine mendorong penerapan solusi sederhana seperti budidaya maggot untuk mengolah sampah organik menjadi kompos. Penegakan aturan larangan penggunaan kantong plastik sesuai Pergub No.142/2019 juga dinilai harus lebih tegas.
"Mulai sekarang harus lebih mensosialisasikan pemilihan dan daur ulang sampah," tegasnya.
Dalam evaluasinya, pengelolaan di TPST Bantargebang telah menyimpang dari regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, Pemprov Jakarta harus bertanggung jawab penuh untuk melakukan perbaikan sistem.
"Dan cara yang paling baik untuk bertanggungjawab adalah dengan melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan. Agar supaya masalah ini bisa diselesaikan dan insiden-insiden seperti di Bantargebang kemarin itu tidak lagi terulang," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







