ASN Jakarta Dilarang WFH di Kafe, Bakal 'Dibinasakan'

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta mengingatkan para ASN agar tidak menyalahgunakan kebijakan Work From Home (WFH) dengan bekerja dari kafe atau tempat-tempat umum.
"Mengenai work from cafe atau manapun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada sanksi untuk itu," kata Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Gedung Balai Kota, Rabu (1/4/2026).
Pramono memastikan sanksi akan diterapkan tanpa kompromi kepada ASN yang melanggar.
"Pokoknya sanksi. Kalau bisa dibinasakan," katanya.
Pramono menekankan bahwa kebijakan WFH tetap harus dijalankan sesuai aturan dan etika kerja.
Baca Juga: Mendagri Terapkan WFH untuk ASN Daerah Setiap Jumat
"Yang diatur itu pekerjaan administrasi. Bukan berarti bebas bekerja di mana saja," ujarnya.
Menurut Pramono, pengaturan teknis WFH akan ditetapkan melalui keputusan gubernur.
"Nanti akan ada surat keputusan gubernur untuk itu," katanya.
Sebelumnya, Pramono menyampaikan bahwa kebijakan WFH di lingkungan Pemprov Jakarta tidak berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN), terutama yang bertugas di sektor pelayanan publik.
"Sesuai dengan surat edaran mendagri dan juga surat keputusan menteri terkait, maka ada beberapa pengecualian yang tidak diikutkan dalam Work From Home," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Imbau Swasta Ikut WFH 1 Hari Seminggu, Gaji hingga Cuti Tak Boleh Dikurangi
ASN di sektor-sektor vital tetap bekerja normal tanpa pengurangan kehadiran.
"Misalnya para pejabat tingkat madya, pratama. Kemudian juga hal yang berkaitan dengan pelayanan publik, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Gulkarmat Damkar, maka akan tetap bertugas seperti biasa," jelas Pramono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








