Pemprov Jakarta Terbitkan Aturan Efisiensi Energi-Air Terbit, Semua Gedung Dilarang Gunakan Air Tanah

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026, tentang efisiensi energi dan air pada bangunan gedung. Pergub ini bertujuan mengendalikan penggunaan air khususnya air tanah di Jakarta.
"Hari ini secara resmi kita luncurkan Peraturan Gubernur Nomor 5 berkaitan tentang efisiensi energi pada bangunan gedung," kata Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).
Pramono menyebut, Pergub Nomor 5 Tahun 2026 disusun dengan melibatkan partisipasi masyarakat dari semua kalangan. "Disusun melalui proses yang partisipatif melibatkan seluruh stakeholder, pemangku kepentingan lintas sektoral," ujarnya.
Baca Juga: Banjir di Jakarta, DPRD Desak Pramono Anung Fokus Tertibkan Amdal dan Tata Ruang
Dengan berlakunya Perbub ini, Pemprov Jakarta akan memperketat pengawasan terhadap gedung-gedung yang masih menggunakan air tanah.
Selain itu, dia juga meminta pemilik gedung-gedung di Jakarta untuk menghentikan penggunaan air tanah. Apabila ditemukan pengelola gedung lalai, maka sanksi tegas akan diberikan oleh Pemprov Jakarta.
Kendati demikian, Politikus PDI Perjuangan itu belum merinci secara spesifik terkait sanksi yang akan diberikan untuk pelanggaran tersebut. Dia berharap, seluruh pengelola gedung-gedung di Jakarta dapat mentaati Pergub Nomor 5 Tahun 2026 demi kelestarian lingkungan Jakarta.
Baca Juga: Pramono Pastikan Stok Pangan Jakarta Aman di Tengah Cuaca Ekstrem
"Adalah bagaimana mengonsumsi air yang dimiliki oleh gedung-gedung tersebut," katanya.
Pramono menuturkan, Pemprov Jakarta melalui Perumda PAM JAYA telah melayani 81 persen kebutuhan air bersih di Jakarta, termasuk untuk keperluan gedung-gedung utama. "Target layanan air bersih bisa menjangkau seluruh wilayah Jakarta," tuturnya.
Diketahui, penggunaan air tanah di Jakarta yang begitu masif telah menekan penurunan muka tanah. Eksploitasi pengguna air tanah menjadi penyebab utama wilayah pesisir terus mengalami banjir rob.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








