Dirut Food Station Jadi Tersangka, Pemprov Jakarta Diminta Bersih-bersih Seluruh BUMD

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diminta segera membenahi seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta, menyusul ditetapkannya Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan mutu beras.
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, mengatakan pembenahan ini untuk mencegah terulangnya pelanggaran yang bisa merugikan masyarakat.
"BUMD yang seharusnya hadir untuk rakyat Jakarta, justru diduga kuat menipu masyarakat lewat beras oplosan. Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi pengkhianatan terhadap kepercayaan publik," kata Francine dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: Pramono Terima Surat Pengunduran Diri Dirut Food Station Usai Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
Food Station yang selama ini mengurus distribusi dan penjualan bahan pangan strategis di wilayah Jabodetabek, kini tercoreng. Investigasi Kementerian Pertanian bahkan mengungkap beras produksi mereka tidak memenuhi standar mutu premium yang ditetapkan pemerintah.
Dia pun mengapresiasi sikap tegas Gubernur Jakarta, Pramono Anung, yang menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum tanpa intervensi. Namun dia menegaskan, langkah itu belum cukup.
Dia mendesak Pemprov Jakarta mengganti seluruh jajaran direksi Food Station. Mengingat, bukan hanya dirut yang menjadi tersangka, namun dua petinggi Food Station juga menjadi tersangka.
"Pemprov Jakarta harus segera mengganti seluruh jajaran Direksi Food Station. Tak bisa hanya diam. Ini momen untuk bersih-bersih menyeluruh," ujar mantan Direktur LBH PSI itu.
Selain itu, dia juga menyoroti tugas Food Station yang selama ini turut menyalurkan beras untuk program pangan bersubsidi. "Harus diselidiki juga, apakah beras oplosan ini menyasar program subsidi? Jangan-jangan masyarakat kecil ikut jadi korban," ungkapnya.
Baca Juga: Dirut Food Station Tersangka Kasus Beras Oplosan, Distribusi Pangan di Jakarta Tidak Terganggu
Dia menekankan pentingnya Pemprov Jakarta menetapkan indikator kinerja atau Key Performance Indicator (KPI) yang tegas dan obyektif, untuk seluruh Direksi BUMD.
"Kalau mereka tidak perform, langsung ganti! Jangan tunggu sampai skandal terjadi lagi," tandasnya.
Dia berharap, kasus ini menjadi yang terakhir dan tidak akan terulang lagi. Salah satunya, dengan pembenahan seluruh BUMD yang ada di Jakarta.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah menetapkan tiga petinggi PT Food Station Tjipinang Jaya (FS) sebagai tersangka kasus dugaan pengoplosan beras premium. Ketiganya diduga kuat memperdagangkan beras tak sesuai standar mutu dan label kemasan.
Mereka adalah Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya (FS), Karyawan Gunarso (KG); Direktur Operasional PT Food Station Tjipinang Jaya, Ronny Lisapaly (RL); dan RP yang menjabat Kepala Seksi Quality Control PT Food Station Tjipinang Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









