Gubernur Herman Deru Salurkan Santunan 10 Muharram dan Dorong Penguatan Bantuan Hukum di Desa

AKURAT.CO Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menunjukkan komitmennya memperhatikan kesejahteraan sosial masyarakat dengan menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim piatu, dalam rangka memperingati 10 Muharram 1447 Hijriah.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Minggu (6/7/2025).
Dalam sambutannya, Herman Deru mengatakan bahwa santunan ini bukan sekadar pemberian materi, melainkan wujud empati dan kepedulian terhadap anak-anak yang kehilangan kasih sayang orang tua.
Dia mengajak masyarakat untuk menjadikan Tahun Baru Islam sebagai momentum refleksi dan perbaikan diri.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru: Retret Laskar Pandu Satria Tempat Lahirnya Pemimpin Masa Depan
"Mari kita gunakan momen ini untuk introspeksi. Meski mereka tak lagi mendapat perhatian langsung dari orang tua, kita semua bertanggung jawab menghadirkan kasih sayang dan perhatian," ujar Herman Deru.
Santunan tersebut diberikan tidak hanya kepada anak-anak dari Desa Talang Buluh tetapi juga kepada anak-anak dari desa sekitar.
Hal ini menunjukkan cakupan perhatian pemerintah yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
"Yang penting bukan besar kecilnya bantuan, melainkan keikhlasan dan keberlanjutan perhatian kita kepada mereka," kata Herman Deru.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Minta Alumni Lemhannas Ikut Bantu Rakyat Lewat Gagasan dan Aksi
Selain menyalurkan santunan, Herman Deru juga meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa tersebut.
Talang Buluh menjadi desa pertama di Sumsel yang memiliki Posbakum, sebuah inovasi pelayanan hukum di tingkat desa.
Menurut Herman Deru, keberadaan Posbakum sangat penting agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
Dia berharap Posbakum menjadi akses awal penyelesaian berbagai persoalan hukum di desa.
Baca Juga: Wisuda Akbar Ponpes At Tibyan: Herman Deru Titipkan Masa Depan Sumsel pada Para Hafidz
"Posbakum ini jadi sarana edukasi hukum. Warga perlu tahu ke mana mereka harus mengadu saat menghadapi persoalan hukum," jelasnya.
Permasalahan hukum di desa seperti sengketa lahan dan perkebunan, kerap menjadi pemicu konflik. Dengan Posbakum, penyelesaian secara kekeluargaan bisa lebih diutamakan.
Herman Deru mengatakan, seluruh desa dan kelurahan di Sumsel yang berjumlah lebih dari 3.200 harus memiliki Posbakum pada tahun 2025.
"Talang Buluh ini menjadi role model. Kita ingin setiap desa bisa mandiri secara hukum," tegasnya.
Dengan dua agenda sekaligus, kegiatan sosial dan penguatan kelembagaan hukum desa, Herman Deru berharap masyarakat semakin terlindungi secara lahir dan batin.
Dia pun menutup sambutannya dengan ajakan memperkuat solidaritas dan gotong royong.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







