93 Persen Kasus Malaria Berasal dari Papua, Kemendagri Minta Pemda Prioritaskan Anggaran Eliminasi

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menegaskan, Kementerian Dalam Negeri terus mendorong pemerintah daerah di enam provinsi wilayah Papua untuk mengalokasikan anggaran eliminasi malaria dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Tugas Kemendagri adalah memastikan RPJMD di enam provinsi Papua benar-benar mengalokasikan anggaran untuk program eliminasi malaria,” ujar Ribka dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).
Pernyataan tersebut merespons data Kementerian Kesehatan yang mencatat bahwa 93 persen kasus malaria di Indonesia berasal dari wilayah Papua.
Ribka menekankan, eliminasi malaria adalah bagian penting dari kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah—termasuk gubernur, wali kota, dan bupati—untuk membangun sumber daya manusia yang sehat sebagai fondasi menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Ini merupakan salah satu program kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045, dengan masyarakat yang cerdas dan sehat,” jelasnya.
Baca Juga: LPSK Desak Penguatan Hak Saksi dan Korban dalam RKUHAP
Kemendagri, lanjut Ribka, berkomitmen mendampingi pemerintah daerah dalam menyusun dan merealisasikan kebijakan eliminasi malaria, terutama dalam hal penyediaan anggaran.
“Kami akan memastikan pemerintah daerah benar-benar siap mengalokasikan dana untuk program ini. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ribka dalam acara Opening of the 9th Asia Pacific Leaders’ Summit on Malaria Elimination yang digelar di Graha Paruman Hilton Bali Resort, Kabupaten Badung, Bali.
Acara internasional ini turut dihadiri Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Executive Director The Global Fund Peter Sands, CEO APLMA Sarthak Das, serta para delegasi dari berbagai negara di Asia Pasifik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










