100 CCTV Baru Disebar di Jakarta, Daerah Rawan Pencurian Motor Bakal Diawasi Ketat

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, resmi menambah 100 unit Closed Circuit Television (CCTV) yang disebar di lima wilayah kota. Langkah ini akan memperkuat sistem keamanan di berbagai titik strategis, termasuk kawasan rawan kriminal dan bencana.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jakarta, Ima Mahdiah, berharap melalui pemasangan CCTV aksi kejahatan dapat terawasi.
"Dengan adanya CCTV kita berharap keamanan dan kenyamanan masyarakat yang mau pergi ataupun pulang malam hari bisa merasa nyaman," ujar Ima, Kamis (29/5/2025).
Baca Juga: Persija Jakarta Perpanjang Kontrak Rio Fahmi, Dony Tri Pamungkas, dan Aditya Warman
Politisi PDIP itu menekankan pentingnya perluasan pengawasan kamera. Dia berharap, pemasangan tak berhenti di angka 100, tapi menjangkau seluruh titik rawan di DKI.
"Ke depan bukan hanya 100 titik saja, tapi bisa tercover seluruh wilayah DKI Jakarta. Khususnya di daerah rawan Curanmor, asusila, dan bencana. Itu yang jadi prioritas," jelasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Jakarta lainnya, Rany Mauliani. Dia menyebut keberadaan CCTV bukan hanya memberi rasa aman, tapi juga alat bantu penting dalam penegakan hukum.
"Dengan adanya CCTV bisa memberikan secure kepada masyarakat dan juga bisa jadi barang bukti kriminalitas," ucapnya.
Baca Juga: Sengketa AJB Gallery West Residences: DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Turun Tangan!
Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, penambahan ini membuat total CCTV aktif di Jakarta menjadi 1.500 unit. "Kita sudah ada 1.400 CCTV di tempat-tempat strategis, sekarang jadi 1.500 yang tersebar termasuk di 12 taman yang kita buka 24 jam," kata Pram.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI, Budi Awaludin, merinci bahwa unit baru dipasang di taman-taman seperti Tebet Eco Park dan Taman Langsat, serta beberapa RT dan RW di kawasan rawan.
"Di antaranya kita pasang tiga CCTV di daerah Kebon Jeruk yang masuk zona rawan bencana," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







