Cegah Banjir di Jabodetabek, Pramono Dukung Pembatasan Pembangunan Vila di Puncak

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mendukung peryataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang meminta warga Jakarta untuk tidak membangun vila di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Politikus PDIP itu menilai, langkah tersebut harus mendapat perhatian khusus terutama soal perizinan pembangunan di kawasan puncak yang dianggap perlu guna mencegah terjadinya banjir di wilayah Jabodetabek.
"Saya termasuk yang setuju kalau memang dilakukan pembatasan untuk membangun vila-vila di Puncak," ujar Pramono saat ditemui di Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga: Pramono Anung Tanggapi Kritik soal Helikopter: Saya Hanya Ingin Lihat Kondisi Banjir dari Atas
Menurutnya, curah hujan yang tinggi tidak hanya terjadi di kawasan Danau Ciawi dan Sukamahi, tetapi juga melanda daerah-daerah yang lebih rendah, yang sebagian besar telah dijadikan area publik, vila, penginapan, dan restoran. Kondisi ini menunjukkan, bahwa pembangunan vila yang tidak terkendali dapat memperburuk risiko banjir.
"Ini terlihat dari beberapa banjir yang terjadi, terutama yang terakhir kemarin, curah hujan itu tidak lagi di atas Danau Ciawi dan Sukamahi, tetapi di bawahnya. Dan itu sebagian sudah menjadi area publik, area yang dijadikan vila, kemudian penginapan, kemudian juga restoran dan sebagainya," jelasnya.
Dia menegaskan, pembatasan pembangunan vila tidak hanya berlaku untuk warga Jakarta, tetapi juga untuk warga dari daerah lain. Dia pun menyatakan komitmennya, untuk mendukung Gubernur Jawa Barat dalam menerapkan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Dua Warga Bekasi Tewas Tersetrum saat Banjir, Wali Kota Tri Adhianto Sampaikan Belasungkawa
"Siapapun itu yang akan membangun, bukan hanya warga Jakarta, warga dari manapun harus dibatasi. Memang saya termasuk yang akan memberikan dukungan kepada Bapak Gubernur Jawa Barat untuk membatasi vila-vila yang ada di Puncak atau di manapun yang dibangun baru," kata Pramono.
Sebagai langkah konkret, Pramono menyarankan agar pembatasan pembangunan vila juga bisa dilakukan melalui penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi vila yang dimiliki warga Jakarta di kawasan Puncak.
"Nanti kita akan menerapkan dengan cara lain. Misalnya kan ada PBB, kalau dia punya vila ini kan menjadi tambahan dari PBB baru," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah








