Pesan Heru Budi ke Gubernur Jakarta Baru, Atasi Banjir hingga Kemacetan

AKURAT.CO Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjabarkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus dibereskan oleh Gubernur Jakarta baru. Salah satunya, program berkelanjutan soal penanggulangan banjir di Jakarta.
"Banjir tidak hanya sungai ciliwung. (Saya) membuat tanggul pantai yang sekarang sedang berlanjut sampai 2027-2030. Giant sea wall untuk mengatasi penurunan permukaan air tanah jakarta. Untuk jakarta berada pada posisi yang baik," kata Heru di Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).
Selanjutnya, kata Heru, melanjutkan progres revitalisasi pipa-pipa air bersih. Heru mengungkapkan, bila itu tidak dilakukan kemungkinan ke depan Jakarta akan mengalami krisis air bersih.
Baca Juga: Di Rapimgab, Fraksi PDIP DPRD DKI Usulkan Dua Nama Pj Gubernur Jakarta
"Saya (sudah) mulai tahun kemarin dan tahun ini bisa 6.000 kilometer pipa. Baik itu primer maupun sekunder. Ini harus dilanjutkan," ujarnya.
Berikutnya, ialah mengatasi kemacetan dan fasilitas maupun kesehatan warga Jakarta. Ke empat perawatan infrastruktur. Kelima transportasi, kemacetan, polusi.
"Jakarta fasilitas sarana prasarana cukup kumplit. Perlu dirawat," pungkasnya.
Diketahui, KPUD Jakarta mencatat ada tiga pasangan calon yang siap bersaing dalam Pilkada Jakarta 2024. Ketiga pasang cagub tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
"Ketiga bakal calon ini statusnya lengkap dan diterima," kata Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata, usai menutup pendaftaran Pilkada Jakarta 2024, Jumat (30/8/2024).
Wahyu mengatakan, pendaftaran ditutup pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB. Pasangan Dharma-Kun menjadi yang terakhir mendaftar.
Pada hari yang sama juga terdapat dua parpol memberikan dukungan susulan untuk psangan Pramono-Rano dan Ridwan Kamil-Suswono. "Secara garis besar, Pramono Anung-Rano Karno diusulkan PDI Perjuangan dan Hanura," kata Wahyu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









