Pabrik Sawit di Batubara Terbakar: Polisi, TNI, Wartawan Tidak Boleh Masuk Lokasi

AKURAT.CO, Pabrik sawit PT. Arya Rama Persada yang terletak di Dusun 1, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara terbakar, Sabtu (3/9/2022) sekira pukul 12.00 WIB.
Salah satu sekuriti di lokasi kejadian tidak memperkenankan orang luar untuk memasuki area pabrik. Termasuk aparat penegah hukum.
"Enggak boleh masuk bang, ini perintah komandan, siapa pun enggak bisa masuk, polisi, TNI pun enggak bisa masuk," terang seorang sekuriti yang enggan disebutkan namanya itu.
Sementara, salah satu pekerja pabrik mengatakan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Dia menduga pemicu kebakaran akibat percikan api akibat pengelasan yang dilakukan di tempat penyimpanan CPO-nya.
Api membakar tangki CPO yang menyebabkan sulit dipadamkan.
Di lokasi kejadian tampak mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Batubara tengah berupaya memadamkankan api.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada pihak manajemen pabrik yang bisa dimintai konfirmasi.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK




