Mobil Dinas Pemkab Labuhanbatu Diganti Pelat Kendaraan Pribadi

AKURAT.CO, Tindakan tidak patut ditiru dilakukan salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Pelat mobil dinas (mobdin) yang seharusnya menggunakan pelat nomor merah dengan tulisan putih diganti dengan pelat nomor hitam yang diperuntukkan bagi kendaraan pribadi warga sipil.
Sejumlah wartawan menjadi saksi mata. Mobdin itu terparkir pada saat jam kerja di sebuah pusat perbelanjaan di Rantau Prapat, Selasa (28/6) kemarin.
Mobdin Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah itu seharusnya menggunakan nomor polisi BK 12 Y, namun telah berganti menjadi plat hitam dengan nomor BK 8323 tanpa seri.
Diduga, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang digunakan palsu alias bodong.
Ditemui di pelataran parkir, salah seorang ASN mengatakan bahwa Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Muslih, sedang ada agenda rapat.
"Bapak (Muslih) lagi rapat sama Sekda di gedung atas " ucap pria itu singkat.
Terpisah, Muslih enggan memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait perubahan pelat nomor mobdin tersebut. Termasuk soal maksud pelat nomor mobin itu diganti.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK




