Akurat Logo

Nakhodai PP KBI Periode Ketiga, Ngatino Siapkan Skema Atlet Amatir Tembus Ring Pro

Dian Eko Prasetio | 16 September 2026, 17:11 WIB
Nakhodai PP KBI Periode Ketiga, Ngatino Siapkan Skema Atlet Amatir Tembus Ring Pro
Ketua Umum PP KBI, Ngatino (kanan), secara resmi dilantik oleh Ketua KONI Pusat, Marciano Norman (kanan), di Gedung KONI Pusat Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). PP KBI.

AKURAT.CO, Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia (PP KBI) periode 2026–2030 secara resmi dilantik di Gedung KONI Pusat Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Di bawah kepemimpinan Ngatino untuk periode ketiga, KBI siap membuka babak baru dengan membangun ekosistem terintegrasi antara jalur amatir dan profesional.

Langkah strategis ini diusung demi memperkuat prestasi atlet Merah Putih di kancah internasional sekaligus mendorong komersialisasi industri olahraga bela diri.

Ketua Umum PP KBI, Ngatino, menyampaikan bahwa kepercayaan yang kembali dimandatkan kepadanya merupakan amanah besar untuk terus berbenah dan melangkah lebih jauh.

Baca Juga: Kembali Terpilih Pimpin PP KBI, Ngatino Siapkan Langkah Transformasi Kickboxing Indonesia

"Kepercayaan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah yang sangat besar. Apa yang telah kita lalui harus menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan," kata Ngatino.

"Kita harus membangun KBI yang semakin solid, profesional, transparan, modern, dan mampu menjawab tantangan nasional maupun internasional."

Sebagai gebrakan awal masa bakti baru, PP KBI langsung mengagendakan Rapat Pleno usai pelantikan.

Salah satu fokus utamanya adalah mematangkan persiapan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) yang dijadwalkan bergulir pada awal November mendatang.

Menariknya, ajang Kejurnas ini akan disisipi agenda khusus bertajuk Gala Night yang berfungsi sebagai ajang penyaringan atlet-atlet bertalenta tinggi.

"Dalam Kejurnas itu ada ajang Gala Night yang nantinya akan menentukan sepuluh atlet terbaik," terang Ngatino.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.