Klarifikasi Resmi Pinkflash Soal Produk yang Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM

AKURAT.CO Pinkflash klarifikasi terkait produk-produk mereka yang baru-baru ini diumumkan berbahaya oleh BPOM.
BPOM telah merilis daftar kosmetik yang dianggap ilegal, baik karena masalah kontrak produksi maupun kandungan bahan yang berbahaya.
Baca Juga: 16 Produk Kosmetik Ini Menyalahi Aturan, Izin Edarnya Dicabut
Dari hasil pengawasan dan pemeriksaan, BPOM mengumumkan bahwa ada 55 produk kosmetik yang tidak aman untuk digunakan, termasuk produk dari Pinkflash.
Beberapa produk Pinkflash yang teridentifikasi mengandung bahan berbahaya, antara lain:
1. Pinkflash Pro Touch Eyeshadow Palette PF-E15 - #02 (NA11211201040) dari PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. Mengandung pewarna merah K3 dan K10, izin edarnya telah dicabut.
2. Pinkflash L01 Lasting Matte Lipcream - R04 (NA11211300237) milik PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. Mengandung pewarna merah K3, izin edarnya sudah tidak berlaku.
3. Pinkflash Multi Face Pallet PF-M02 - #01 (NA11211200494) dari PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. Mengandung pewarna acid orange 7, izin edarnya juga telah dibatalkan.
Setelah BPOM mengumumkan pencabutan izin edar sejumlah produk kosmetik mereka, pihak perusahaan akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Dalam pernyataan tersebut, Pinkflash menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas masalah ini.
Mereka menjelaskan bahwa insiden ini terjadi karena pabrik yang sebelumnya bekerja sama telah mengganti bahan baku produk tanpa memperhatikan kesesuaian dengan regulasi keamanan yang ditetapkan oleh BPOM.
Pinkflash menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan setiap produknya dan berjanji akan terus berkolaborasi dengan BPOM guna menyelesaikan masalah ini.
"Kami melakukan penarikan beberapa produk yang tidak sesuai regulasi BPOM, pemusnahan produk, pemutusan Kerjasama dengan pabrik, pelaporan secara resmi kepada BPOM dan pengujian laboratorium," terang Pinkflash dikutip pada Jumat (29/11/2024).
Perusahaan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh produknya dan meningkatkan sistem pengawasan kualitas.
Mereka juga akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang telah membeli produk dengan kode batch produk tersebut.
"Untuk pembelian produk yang tertera diatas melalui e-commerce, kalian bisa menghubungi customer service resmi kami dan untuk pembelian offline, silakan hubungi kami melalui email di [email protected], kami siap dan senang hati membantu," jelasnya.
Baca Juga: Sociolla Beauty Wonderland 2024 Ajak Masyarakat Pilih Produk Kecantikan Aman dan BPOM
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








