PLN Cabut Listrik Pedagang Martabak Usai Viral Kasus Dishub, Netizen: Gak Setoran, Gak Aman!

AKURAT.CO Pihak PLN didampingi personil Dishub Kota Medan mencabut meteran listrik (KWH Meter) pedagang martabak bernama Amien (46) yang berjualan dengan mobil yang terparkir di atas trotoar pada Rabu (15/5/2024).
Pencabutan ini dilakukan pasca video perselisihan antara anggota Dinas Perhubungan Kota Medan viral di media sosial.
Baca Juga: VIRAL Warga Israel Tega Injak-injak Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza, Netizen: Jahat Banget!
Pedagang martabak sendiri tidak mengetahui siapa pihak yang telah mencabut meteran listriknya. Hal ini karena ia tidak mendapatkan pemberitahuan dari pihak PLN.
"Sampai saat ini, saya nggak tahu siapa yang mengambil meteran listrik saya," ujar Amen, dikutip pada Kamis (16/5/2024).
Sementara itu, Kadishub Medan, Iswar Lubis mengungkapkan bahwa pencabutan listrik ini dilakukan atas dasar mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menertibkan parkir liar di atas trotoar.
"PLN mendukung upaya Pemko Medan dalam menertibkan parkir liar, khususnya yang berada di atas trotoar," ujar Iswar.
Iswar juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menertibkan para PKL, termasuk pedagang martabak. Pasalnya ini bukan menjadi kewajibannya untuk menertibkan para pedagang.
"Yang kita tertibkan itu parkirnya, bukan aktivitas berdagangnya. Kalau pedagang itu berjualan dengan tenda atau perangkat dagang lainnya di atas trotoar, itu bukan ranah Dishub untuk menertibkannya.
Keputusan ini sontak menuai kecaman dari warganet. Sebagian netizen pun mempertanyakan tindakan yang dilakukan oleh PLN pasca viralnya kasus pedagang martabak bertengkar dengan anggota Dishub Kota Medan.
"Ga setoran ga aman. gitu kan bang maksudnya?" tulis salah satu netizen di kolom komentar akun Instagram @frix.id.
Netizen lain mempertanyakan dasar hukum pencabutan listrik tersebut.
"Emang rejeki ditentuin PLN ma dishub...tinggal pindah tempat..setiap yang beli kasih no.HP" tulis netizen lainnya.
Pedagang Martabak Bertengkar dengan Anggota Dishub
Sebelumnya, sebuah video perselisihan dengan petugas Dishub Medan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang pria terlihat kesal karena pedagang martabak diduga dipalak petugas Dishub Kota Medan, Sumatera Utara.
“Bapak minta martabak, nggak dikasih bapak keluarkan surat ini (larangan jualan),” kata perekam video itu.
Peristiwa ini kemudian memicu perdebatan di masyarakat. Ada yang memihak Pak Amien, namun ada juga yang mendukung tindakan petugas Dishub.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









