Viral Satria Mahathir Cogil Cuman Dipenjara 13 Hari Usai Ngaku Punya Bekingan, Netizen: Jadi Gak Kapok Nih?

AKURAT.CO TikTokers Satria Mahathir alias Cogil tengah menjadi sorotan netizen usai dirinya mengaku punya bekingan dan hanya dipenjara selama 13 hari.
Satria diketahui terlibat dalam kasus pengeroyokan anak anggota DPRD Kepri. Peristiwa itu terjadi pada malam pergantian tahun baru di kawasan Tiban, Sekupang, Batam.
Kemudian, Satria langsung ditetapkan menjadi tersangka oleh Satreskrim Polresta Barelang.
Baca Juga: Kasus Keroyok Anak DPR Berakhir Damai, Satria Cogil Dinyatakan Bebas
Satria bahkan diancam melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun 6 bulan, serta Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Namun, seleb TikTok itu hanya menjalani masa tahanan selama 13 hari dan kini telah dibebaskan oleh pihak kepolisian.
Dia mengklaim bahwa memiliki bekingan yang berperan dalam penyelesaian kasus pengeroyokan yang melibatkannya beberapa waktu lalu.
Kasus ini pun berakhir dengan damai. Ayah korban yang merupakan anggota DPRD Kepri juga telah memaafkan para pelaku, termasuk Satria.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, mengungkapkan bahwa kasus pengeroyokan tersebut telah diselesaikan melalui restorative justice oleh kedua belah pihak.
Baru-baru ini, kasus tersebut kembali menjadi perhatian publik karena Satria mengaku menggunakan bekingannya untuk menyelesaikan masalahnya.
Dalam podcast bersama Atta Halilintar, Satria mengaku bahwa bekingan sudah sangat wajar dimiliki oleh anak-anak pejabat.
"Berarti itu bener ya (anak pejabat punya bekingan," tanya Atta kepada Satria.
"Bisa dibilang meresahkan itu banyak, di lingkungan aku lumayan banyak. Mereka (anak pejabat) merasa orang tuanya punya power. Dagu mereka naik," ucap Satria.
Atta yang kurang memahami maksud Satria pun meminta penjelasan kepada Satria.
"Aku termasuk. Termasuk yang punya power," jelasnya
Satria pun mengaku bahwa dirinya memiliki bekingan sehingga hanya ditahan 13 hari dalam kasus pengeroyokan tersebut.
"Maksudnya terbukti, aku cuma bertahan 13 hari di penjara," tuturnya.
"Karena kamu anak pejabat?" Tanya Atta.
"Orang-orang di belakang aku masih ada, kebetulan papaku udah meninggal, jadi power aku udah sedikit berkurang. Tapi papaku bukan satu-satunya orang yang berpengaruh di hidupku," ucapnya.
Seleb Tiktok itu juga menyebutkan bahwa bekingan yang dia memiliki berasal dari orang-orang penting, mulai dari anggota DPR dan Pengusaha besar di Batam.
"Masih ada ini (teman) yang bapaknya anggota DPR, terus di luar dari ini, orangtuanya pengusaha semua, orang-orang gede di Batam," katanya.
Tak butuh waktu lama, video podcast tersebut langsung dibanjiri oleh netizen di medsos.
"Jadi gak kapok nih?" tutur akun @non***.
"Bekingan kuat sesuai dugaan netizen. Berarti siap lanjut part 2 kan ya," kata akun @ja***.
"Yang kaya gini dikasih panggung mulu anjir. netizen indo emg nomor satu paling susah nerapin cancel culture. cringe," tulis akun @ce***.
"Kalo punya bekingan mah ga ngerasain dinginnya jeruji bos," jelas akun @ja***.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









