MikroDOTS Permudah Akses Perizinan dan Pembiayaan UMKM

AKURAT.CO Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkenalkan pendekatan baru dalam pelayanan publik melalui program MikroDOTS (Desk on The Street) yang digelar di kawasan car free day (CFD) Pontianak, Minggu (23/11).
Program ini dirancang untuk menyatukan seluruh kebutuhan pelaku UMKM dalam satu lokasi layanan terpadu.
MikroDOTS menghadirkan lima desk utama meliputi pembiayaan usaha, legalitas usaha, ruang inklusi, pemasaran dan digitalisasi, serta kemitraan dan konsultasi franchise. Seluruh layanan dapat diakses gratis oleh masyarakat.
Baca Juga: Akses Modal UMKM Pangan Masih Berat, Fintech–Sukuk Jadi Solusi Baru
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan format MikroDOTS dibuat agar pemerintah dan pelaku UMKM dapat berinteraksi secara lebih cair dan tanpa sekat birokrasi.
“Selama ini kita tidak ingin menimbulkan kesan bahwa UMKM berjalan sendiri, pemerintah berjalan sendiri. Lewat acara ini semuanya dibuat cair,” ujar Maman.
Melalui program ini, warga dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR), mengurus perizinan, memproses legalisasi usaha, hingga berkonsultasi terkait ekspansi usaha. Hadir pula lembaga pembiayaan, OJK, perbankan, serta pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan pelaku usaha terlayani langsung.
Baca Juga: UMKM Indonesia Kebanjiran Peluang di Eropa: Survei Terbaru FedEx Ungkap Tren Perdagangan 2025
Selain itu, zona pelatihan digital dan ruang inklusi juga disiapkan agar program ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Dengan pendekatan pelayanan di ruang publik, MikroDOTS diharapkan menjadi model layanan UMKM yang lebih dekat dengan masyarakat serta mendorong iklim usaha yang inklusif dan kolaboratif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 7Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 8Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo






