Menteri Maman Minta Marketplace Beri Panggung untuk Produk F&B Lokal

AKURAT.CO Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggencarkan upaya intervensi terhadap sistem algoritma dan model bisnis sejumlah marketplace guna memperbesar ruang promosi dan penjualan produk makanan dan minuman lokal.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas dominasi gerai F&B asing, khususnya asal China, di platform digital Indonesia.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya telah mengundang sejumlah pengelola marketplace untuk membahas pembuatan kebijakan afirmatif yang memberi keistimewaan kepada pelaku UMKM lokal.
Baca Juga: Motor Listrik UMKM Dipesan Kemenhan, Maman Dorong Replikasi ke Daerah
Salah satu fokus utama adalah pemberlakuan skema insentif digital yang berbeda antara produk lokal dan impor.
“Marketplace tidak bisa netral dalam konteks ini. Harus ada keberpihakan sistematis terhadap pelaku lokal, termasuk dari sisi biaya komisi, algoritma penempatan produk, dan promosi digital,” ujar Maman di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, pelaku UMKM di sektor F&B memiliki potensi besar, tetapi masih tertinggal secara teknologi dan visibilitas digital.
Sebab tanpa dukungan struktural dari platform digital, lanjut Maman, produk-produk UMKM akan terus kalah bersaing karena kalah dalam hal modal promosi, logistik, dan diskon harga.
“Yang perlu kita dorong adalah bagaimana UMKM lokal punya visibilitas dan eksposur yang memadai. Ini bukan soal kualitas saja, tapi soal sistem,” tegasnya.
Kementerian UMKM, lanjut Maman, juga sedang mengkaji bentuk intervensi kebijakan fiskal, termasuk insentif dari sisi pengenaan pajak atau subsidi biaya distribusi di marketplace. Selain itu, Maman membuka peluang adanya aturan wajib kuota promosi harian untuk produk lokal di setiap platform digital besar.
Baca Juga: Menteri Maman Jadikan Musik Koplo Sebagai Pendorong Baru Ekonomi Kreatif
Sebagai informasi, rencana penguatan posisi UMKM di marketplace ini ditargetkan mulai berjalan secara bertahap pada awal 2026.
Pemerintah berharap kebijakan ini mampu meningkatkan daya saing produk F&B lokal dan menciptakan ekosistem digital yang lebih inklusif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 3Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 4Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 5Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 6Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 8Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 9Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver
- 10Presiden Prabowo Minta Perekrutan TNI-Polri Tidak Melulu Lihat Fisik, Boleh Berkacamata Asal Pintar









