Tokopedia x TikTok Shop Terintegrasi, UMKM dan Pengguna Terdampak?

AKURAT.CO Tokopedia resmi terintegrasi penuh dengan TikTok Shop per 10 Juni 2025. Langkah ini diambil setelah akuisisi operasional Tokopedia oleh TikTok yang diumumkan pada akhir 2023.
Namun, proses integrasi ini menimbulkan polemik. Sejumlah pelaku usaha, terutama UMKM, mengaku dirugikan akibat migrasi sistem dan perubahan kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada penjual.
Migrasi Wajib dan Komisi Dinamis
Tokopedia mewajibkan seluruh penjual bermigrasi ke sistem terpadu Tokopedia & TikTok Shop Seller Center. Bagi yang tidak bermigrasi, sejumlah pembatasan akan diberlakukan, seperti:
- Dikenakan komisi dinamis sebesar 4-6% (maksimal Rp 40.000 per produk),
- Tidak bisa menambahkan produk baru,
Baca Juga: Mudah! Begini Cara Isi Ulang Saldo e-Toll Lewat Tokopedia dan Shopee
- Kehilangan akses ke fitur penting seperti TopAds, data analitik, dan kampanye afiliasi.
- Komisi juga tetap dikenakan meski terjadi retur atau refund produk.
Akankah UMKM Kehilangan Taring?
Integrasi ini membuat banyak pelaku UMKM kehilangan taringnya atas pengelolaan toko mereka. Beberapa penjual mengaku terpaksa menutup toko atau pindah ke platform lain seperti Shopee dan Lazada karena potongan komisi dianggap tidak adil.
“Tokopedia dari segi UI/UX sekarang udah nggak enak banget dipakai. Semrawut, kategori nggak jelas, pencarian juga nggak membantu,” ujar pengguna X, @ezash, dalam unggahan viralnya.
Dampak integrasi tak hanya dirasakan oleh penjual. Ratusan karyawan Tokopedia juga terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai bagian dari efisiensi struktur perusahaan.
Baca Juga: Waspada! Penipu di TikTok Gunakan Video AI untuk Sebar Malware
Sementara itu, pengguna turut mengeluhkan penurunan kualitas pengalaman (user experience) di aplikasi. Navigasi yang membingungkan serta fitur-fitur yang tidak sekomprehensif sebelumnya menjadi sorotan utama.
Munculnya Kekhawatiran akan Monopoli Pasar
Langkah TikTok menguasai lini e-commerce melalui Tokopedia memunculkan kekhawatiran akan terbentuknya monopoli digital. Sejumlah pengamat menilai dominasi satu entitas dalam ekosistem e-commerce berpotensi mengurangi persaingan sehat dan menghambat inovasi.
Ekosistem digital nasional dikhawatirkan terdistorsi akibat konsentrasi kekuasaan yang tidak merata, terlebih jika UMKM semakin kehilangan ruang untuk tumbuh secara mandiri.
Bagaimana Respons TikTok dan Tokopedia
TikTok menyebut integrasi ini sebagai upaya inovasi dan efisiensi. Mereka menjanjikan peningkatan fitur seperti:
- Program loyalitas PLUS Membership,
- Konten promosi berbasis video di Tokopedia,
- Layanan pengiriman instan.
Meski demikian, sebagian besar pelaku usaha menilai perubahan ini tidak disosialisasikan secara optimal, dan justru mempersulit operasional toko mereka.
Seperti yang diketahui, Tokopedia didirikan pada 17 Agustus 2009 oleh William Tanuwijaya dan Leontinus Alpha Edison dengan misi pemerataan ekonomi digital.
Dalam perjalanannya, Tokopedia telah menjadi wadah bagi jutaan UMKM dan konsumen di seluruh Indonesia.
Namun, dengan integrasi ke TikTok Shop, misi awal tersebut kini dipertanyakan. Banyak pihak berharap langkah ini tidak mengorbankan kepentingan pelaku usaha kecil dan ekosistem digital nasional yang inklusif.
Laily Nuriansyah/Magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









