Women Owned Bussiness Kunci Inklusivitas Pembangunan UMKM Perempuan
Demi Ermansyah | 4 Desember 2024, 13:23 WIB

AKURAT.CO Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Asian Development Bank (ADB) memulai langkah strategis untuk merumuskan definisi nasional yang jelas terkait Women-Owned Business (WoB).
Di mana inisiatif ini bertujuan membangun kerangka data yang andal, yang penting untuk mendukung kebijakan ekonomi inklusif.
Merespon hal tersebut, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kementerian UMKM, Henra Saragih, menegaskan bahwa definisi ini akan membantu berbagai pihak, mulai dari pembuat kebijakan hingga pelaku ekosistem keuangan.
"Definisi yang jelas akan memberikan panduan bagi penyedia layanan keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif," ucapnya pada saat Focus Group Discussion (FGD) The Need for a Sound Definition of Women-Owned Businesses di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Usut punya usut, FGD tersebut menjadi bagian dari Program Daya Saing, Modernisasi Industri, dan Percepatan Perdagangan (CITA Program) dari ADB.
Senada dengan Henra, Senior Trade Logistic Specialist ADB, Henry Sandee memaparkan bahwa urgensi dari definisi WoB menjadi salah satu kunci krusial bagi pengembangan UMKM sekaligus meningkatkan akses pembiayaan khususnya bagi para pelaku usaha perempuan di Indonesia.
"Tentunya dengan berbagai rekomendasi untuk memasukkan amanah hukum terkait kebijakan afirmatif bagi WoB dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terbaru, diharapkan melalui langkah tersebut dapat mampu menciptakan ekosistem pendukung yang kuat dan inklusif bagi pelaku UMKM perempuan di Tanah Air," ucapnya kembali
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









