AKURAT.CO Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti mengatakan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian lebih pada pembinaan para pelaku usaha selain fokus memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, sehingga UMKM bisa naik kelas.
“UMKM ini memang kurang modal. Tapi setelah diberikan kredit tentu tidak bisa dilepas begitu saja. Mereka harus dibimbing, dipantau, diberikan bimbingan teknis,” ujar Esther saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (26/10/2024).
Ia menyebutkan UMKM membutuhkan pendampingan, di antaranya dari sisi pengemasan produk, strategi ekspor, pemasaran, dan manajemen keuangan, sehingga omzet bisa meningkat.
Pendampingan itu juga dinilai diperlukan agar UMKM tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga mampu mengelola bisnis secara profesional. Dengan begitu, mereka bisa menjalankan pemasaran yang lebih efisien, lebih kompetitif, dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Pendampingan juga disebutnya penting agar UMKM Indonesia dapat menjadi bagian dari rantai pasok industri dan perusahaan-perusahaan besar.
“Kalau hanya dikasih uang tidak bisa (maju). Nanti uangnya dipakai buat yang lain-lain dan bisnisnya tidak bisa berkembang,” ucap Esther.
Kementerian Koperasi dan UKM, sebelum dipecah menjadi dua kementerian pada pemerintahan Presiden Prabowo Subinato, telah memiliki lembaga layanan pemasaran, yaitu Smesco, yang bertugas memberikan layanan kepada UMKM, terutama dalam akses pasar dan legalitas usaha.
Smesco memberikan layanan inkubasi dan pendampingan kepada UMKM, membantu mereka mendapatkan nomor induk berusaha (NIB), sertifikasi halal, sertifikat pangan industri rumah tangga (PIRT), surat izin usaha perdagangan (SIUP), dan hak kekayaan intelektual (HAKI).
Dengan begitu, produk UMKM menjadi lebih kredibel dan mudah diterima pasar. Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong perluasan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM, salah satunya melalui skema innovative credit scoring (ICS).
Skema ini diyakini dapat mengatasi masalah yang selama ini dihadapi UMKM, yang sering kali tidak memenuhi syarat penilaian kelayakan kredit, seperti persyaratan agunan tambahan dan persyaratan memiliki riwayat kredit sebelumnya.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada Selasa (22/10) menyatakan bahwa dia akan terus mengawal upaya memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, terutama melalui skema credit scoring.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla









