Akurat Logo

26 Wilayah Terdampak Kabut Asap di Indonesia per 17 Oktober 2026, Cek Daftarnya!

Putri Chandra | 17 Oktober 2026, 17:51 WIB
26 Wilayah Terdampak Kabut Asap di Indonesia per 17 Oktober 2026, Cek Daftarnya!
Ilustrasi, Wilayah Terdampak Kabut Asap di Indonesia per 17 Oktober 2026 - gemini

AKURAT.CO Sebaran wilayah terdampak kabut asap di Indonesia menjadi perhatian setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi asap di sejumlah wilayah pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan citra satelit Himawari-9 pukul 10.00 WIB, terdapat 26 wilayah yang terdeteksi terdampak sebaran kabut asap, mulai dari Sumatera, Kalimantan, hingga Papua.

Lantas, daerah mana saja yang masuk dalam daftar tersebut? Berikut rincian wilayah terdampak kabut asap di Indonesia berdasarkan data pemantauan BMKG.

Baca Juga: 8 Tempat Beli iPhone Resmi di Indonesia, Ada iBox hingga Digimap!


Daftar Wilayah yang Terdampak Kabut Asap di Indonesia per 17 Oktober 2026

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memantau persebaran kabut asap menggunakan citra satelit Himawari-9 dengan metode RGB (Red, Green, Blue). Dalam pemantauan tersebut, sebaran asap ditandai dengan poligon berwarna merah pada citra satelit.

Pengamatan ini juga mempertimbangkan arah dan kecepatan angin pada lapisan atmosfer 1.000 milibar serta data deteksi titik panas atau hotspot dari Geohotspot. Informasi tersebut digunakan untuk membantu memantau pergerakan asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berdasarkan data BMKG pada Sabtu (17/10/2026) pukul 10.00 WIB, terdapat 26 wilayah di Indonesia yang terdeteksi terdampak sebaran kabut asap. Berikut daftar wilayahnya berdasarkan pulau.

Baca Juga: Segel Negara Diabaikan, PT IFSH Diduga Bobol Hutan Lindung Mangrove di Konawe Selatan

1. Wilayah Sumatera

  • Sumatera Utara

  • Sumatera Barat

  • Riau

  • Jambi

  • Kepulauan Riau

  • Bengkulu

  • Kepulauan Bangka Belitung

  • Sumatera Selatan

  • Lampung

2. Wilayah Banten

  • Banten

3. Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat

  • Kalimantan Tengah

  • Kalimantan Selatan

  • Kalimantan Timur

  • Kalimantan Utara

4. Wilayah Sulawesi

  • Sulawesi Barat

  • Sulawesi Selatan

  • Sulawesi Tenggara

  • Sulawesi Tengah

5. Wilayah Maluku

  • Maluku

  • Maluku Utara

6. Wilayah Papua

  • Papua Barat Daya

  • Papua Barat

  • Papua Tengah

  • Papua Pegunungan

  • Papua Selatan

Selain menyebar di sejumlah wilayah Indonesia, kabut asap juga terdeteksi melintasi batas negara atau dikenal dengan istilah transboundary haze. Berdasarkan informasi yang disampaikan, sebarannya meliputi:

  1. Sumatera: asap menyebar menuju Semenanjung Malaysia dan Singapura.

  2. Kalimantan: asap bergerak menuju Semenanjung Malaysia, Sarawak, dan Singapura.

  3. Papua Nugini: asap terdeteksi menuju wilayah Papua Selatan.


Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

Selain memantau persebaran asap, BMKG juga merilis informasi kualitas udara di sejumlah daerah di Indonesia.

Berdasarkan data pada Sabtu (17/10/2026) pukul 11.00 WIB, Pangkalan Bun dan Palangka Raya di Kalimantan Tengah tercatat masuk kategori kualitas udara berbahaya, yang ditandai dengan warna hitam pada informasi yang dirujuk.

Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan.

Jika udara terlihat berkabut atau berasap pekat, masyarakat sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikel.

Perlu diperhatikan bahwa data sebaran kabut asap dan kualitas udara dapat berubah mengikuti kondisi cuaca, sumber kebakaran, serta pergerakan angin.

Masyarakat disarankan mengikuti pembaruan informasi dari BMKG dan instansi terkait untuk mengetahui kondisi terbaru di wilayah masing-masing.


FAQ

1. Ada berapa wilayah yang terdampak kabut asap di Indonesia per 17 Oktober 2026?

Berdasarkan data pemantauan yang dirujuk, terdapat 26 wilayah di Indonesia yang terdeteksi mengalami sebaran kabut asap pada Sabtu, 17 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB.

2. Wilayah mana saja yang terdeteksi mengalami sebaran kabut asap?

Wilayah tersebut meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, lima provinsi di Kalimantan, empat provinsi di Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, serta lima wilayah di Papua.

3. Bagaimana BMKG memantau sebaran kabut asap?

BMKG menggunakan citra satelit Himawari-9 dengan metode RGB (Red, Green, Blue). Pemantauan juga mempertimbangkan arah dan kecepatan angin pada lapisan atmosfer 1.000 milibar serta data titik panas atau hotspot dari Geohotspot.

4. Apa penyebab kabut asap di Indonesia?

Salah satu sumber kabut asap adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Asap yang dihasilkan dapat terbawa angin dan menyebar ke wilayah lain, bergantung pada kondisi cuaca dan pergerakan atmosfer.

5. Apa yang perlu dilakukan saat terjadi kabut asap?

Masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika asap pekat, menutup pintu dan jendela saat kualitas udara buruk, serta menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel. Ikuti informasi kualitas udara dan imbauan dari instansi terkait.


Kesimpulan

BMKG mendeteksi sebaran kabut asap di 26 wilayah Indonesia berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada 17 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB.

Wilayah yang masuk dalam daftar mencakup sejumlah provinsi di Sumatera, Banten, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Sebaran asap dapat berubah mengikuti kondisi cuaca dan arah angin.

Karena itu, masyarakat perlu memantau informasi terbaru dari BMKG serta menjaga kesehatan ketika kualitas udara di sekitarnya memburuk.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.