Akurat

Jangan Keliru! Ramai Tindakan Boikot, Ketahui Berikut Jenis-jenisnya

Shalli Syartiqa | 4 Juni 2024, 17:04 WIB
Jangan Keliru! Ramai Tindakan Boikot, Ketahui Berikut Jenis-jenisnya

AKURAT.CO Media sosial telah diramaikan oleh tindakan boikot sejak memanasnya konflik Hamas dengan Israel.

Boikot biasanya terkait dengan perilaku seseorang yang menunjukkan penolakan terhadap beberapa peristiwa yang dianggap tidak adil atau tidak benar.

Boikot adalah istilah yang mengacu pada sikap sekelompok orang yang menolak untuk bekerja sama dan dilakukan oleh sekelompok orang untuk menentang suatu hal yang tidak seharusnya atau harus berubah.

Penolakan kerja sama ini dapat terjadi dalam berbagai bidang, mulai dari perdagangan, bisnis, aktivitas, partisipasi pihak tertentu, dan lain-lain.

Baca Juga: Indonesia Terbuka: Meski Menang, Ini yang Disesalkan Gregoria Mariska di Laga Pembuka

Sehubungan dengan itu, ketahui berikut jenis-jenis boikot yang perlu diketahui.

Jenis-jenis boikot

1. Boikot bisnis ke bisnis

Boikot bisnis ke bisnis adalah tindakan memboikot suatu bisnis dengan mempromosikan bisnis lain.

Dengan kata lain, arti boikot ini adalah melindungi satu bisnis dari bisnis lain.

Contoh, jika terjadi perang dagang antara negara A dan B, maka sekelompok orang dari negara A memboikot produk dagang dari negara B.

Selain itu, mereka memberikan hadiah kepada seseorang yang membeli produk dari negara A.

2. Boikot employee walkout

Boikot employee walkout adalah tindakan boikot yang dilakukan oleh sekelompok karyawan atau buruh sebagai reaksi terhadap perusahaan karena kebijakan atau aturan yang dianggap tidak adil dan tidak sesuai.

Contoh, boikot dilakukan dengan cara mogok kerja.

3. Boikot konsumen

Boikot konsumen berarti tindakan boikot untuk mengimbau agar masyarakat umum tidak membeli atau menggunakan produk dari perusahaan tertentu.

Boikot konsumen bertujuan untuk mencegah pembelian produk tertentu.

Jenis boikot ini biasanya dilakukan oleh sekelompok aktivis sosial sebagai protes terhadap dampak dari suatu kejadian, kebijakan, atau peristiwa yang dianggap tidak adil, tidak benar, atau bermasalah.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.