G-Dragon Ditangkap Kasus Narkoba, YG Entertainment: Sudah Bukan Artis Kami!

AKURAT.CO - Rapper G-Dragon dari grup K-pop BIGBANG dikabarkan diciduk oleh polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Media Korea Selatan, News 1 melaporkan Rapper G-Dragon pemilik nama asli Kwon Ji-yon telah diciduk oleh Badan Kepolisian Metropolitan Incheon atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
Rapper G-Dragon itu ditangkap pada hari Rabu (25/10/2023) namun tidak ditahan.
Dikutip dari CNA Lifestyle, pihak berwenang menyatakan penyelidikan sedang berlangsung, dan mereka tidak dapat memberikan informasi spesifik tentang penangkapan rapper G-Dragon.
"Karena ini adalah penyelidikan yang sedang berlangsung, kami tidak dapat mengungkapkan rincian spesifiknya," kata pihak kepolisian.
Baca Juga: G-Dragon BIGBANG Terseret Kasus Narkoba Lagi, Sebelumnya Tahun 2011
Berita penangkapan rapper G-Dragon muncul beberapa hari setelah aktor film "Parasite" Lee Sun-kyun didakwa menggunakan ganja dan obat-obatan psikoaktif di sebuah klub malam di Gangnam, Korea Selatan.
Dalam hal ini, YG Entertainment, label BIGBANG, mengumumkan bahwa G-Dragon saat ini tidak lagi dalam naunganya.
“Sulit bagi kami untuk menanggapi secara resmi karena dia (G-Dragon) bukan artis yang saat ini berafliasi dengan perusahaan kami. Kontrak eksklusif sang rapper dengan label tersebut berakhir pada Juni tahun ini” katanya.
Baca Juga: Genap 33 Tahun, Begini 7 Potret Transformasi G-Dragon dari Imut hingga Tampan
Ini adalah kasus lain di mana G-Dragon melanggar undang-undang. Dia didakwa pada tahun 2011 karena merokok ganja di luar sebuah klub di Jepang.
Setelah itu, G-Dragon menyatakan bahwa dia tidak sengaja menghisap ganja karena pada awalnya dia pikir itu adalah rokok biasa yang diberikan oleh penggemar Jepang. Tuduhan tersebut kemudian dibatalkan.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





