Grup Musik Kotak Miliki Hak Atas Nama Bandnya, Tak Bisa Diperdebatkan Lagi

AKURAT.CO Grup musik Kotak Band kini sudah mulai bisa bernapas lega setelah polemik yang terjadi dengan mantan personelnya, Posan Tobing.
Pada Kamis (15/5/2025), Kotak mendapatkan hak atas nama bandnya. Semua ini ditegaskan oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Sleman dalam perkara Nomor 265/Pdt.G/2024/PN Smn, yang menyatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh PT, PA, dan JA tidak dapat diperiksa karena berada di luar kewenangan pengadilan tersebut.
Baca Juga: Selalu Kompak, 7 Potret Kebersamaan Para Personel Kotak Band
Nama Kotak memang sempat dibawa ke Pengadilan oleh Posan Tobing.
"Kerabat, saya ingin berbagi kabar penting terkait proses hukum yang sedang saya hadapi, demi memperjuangkan kebenaran dan keadilan atas nama Kotak," tulis Mario Marcella atau Cella, personel Kotak di unggahan Instagram pribadinya, Jumat (16/5/2025).
Gugatan perdata terhadap nama Kotak terdaftar di Pengadilan Negeri Sleman sejak 15 November 2024.
"Pada 15 November 2024, gugatan perdata terkait pendirian Band Kotak diajukan oleh PT, PA dan JA kepada saya, Cella Kotak di Pengadilan Negeri Sleman," kata Cella.
"Setelah menjalani sidang pada 13 Maret 2025, alhamdulillah, PN Sleman menyatakan menerima eksepsi dari saya, Cella Kotak dan menyatakan tidak berwenang memeriksa dan mengadili gugatan tersebut," sambungnya.
Namun para penggugat mengajukan banding atas putusan itu.
"Pihak PT, PA dan JA mengajukan banding. Saya menanggapi melalui dokumen kontra memori banding untuk membantah dalil-dalil mereka," papar Cella.
Baca Juga: 20 Tahun Bermusik, Kotak Gelar Konser Dua Dekade
Namun akhirnya, hal tersebut menjadi kelegaan bagi Kotak sebab para penggugat dibuat gigit jari karena Pengadilan Tinggi Yogyakarta mengambil sikap untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sleman.
"Pada 15 Mei 2025, Pengadilan Tinggi Yogyakarta resmi menguatkan putusan PN Sleman. Artinya, upaya banding ditolak dan posisi hukum saya tetap sah," paparnya.
Cella pun kemudian menegaskan bahwa grup musik Kotak hanya terdiri dari Tantri, Cella, dan Chua.
"Sekali lagi saya tegaskan, Kotak adalah Cella, Tantri dan Chua," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK






