Akurat Logo

​Cium Adanya Niat Jahat Soal Rekaman Video Call, Pihak Ruben Onsu: Manipulasi dan Pencemaran Nama Baik

Nuzulul Karamah | 13 Oktober 2026, 14:05 WIB
​Cium Adanya Niat Jahat Soal Rekaman Video Call, Pihak Ruben Onsu: Manipulasi dan Pencemaran Nama Baik
Ruben Onsu

AKURAT.CO Presenter kondang Ruben Onsu resmi mengambil langkah hukum tegas terkait beredarnya rekaman video call pribadinya di media sosial.

Pihak Ruben menduga kuat adanya mens rea atau niat jahat yang telah terencana secara matang di balik aksi perekaman hingga penyebarluasan percakapan personal tersebut ke ruang publik.

​Dugaan tersebut menjadi landasan utama Ruben dalam melayangkan laporan polisi keduanya ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLPB/7634 pada Minggu (11/10/2026).

Baca Juga: Ramai Isu Ruben Onsu Video Call dengan Cowok 21 Tahun, Apa Hukum Laki-laki Menyukai Laki-laki dalam Islam?

Laporan ini menyasar dugaan tindak pidana pencemaran nama baik serta manipulasi rekaman.

​Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membeberkan bahwa rentetan peristiwa, mulai dari pertemuan, transaksi uang, hingga akhirnya rekaman disebar ke media sosial menjadi bukti nyata adanya kehendak jahat dari pihak terkait.

​"Jadi kalau dari sisi hukumnya, mens rea-nya ada. Ada pertemuan, ada pembayaran, ada pembicaraan, ada penyerahan materi," ujar Minola Sebayang di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).

​Minola menambahkan, pengunggah video tersebut sebenarnya sempat memberikan narasi bahwa materi video call itu awalnya tidak jadi dijadikan barang bukti dalam perkara keluarga karena dinilai sudah tidak relevan. Namun anehnya, rekaman tersebut pada akhirnya tetap dilempar ke hadapan publik.

​Lebih lanjut, Minola menegaskan bahwa tindakan merekam komunikasi personal tanpa persetujuan merupakan bentuk pelanggaran hukum.

Terlebih, video tersebut diunggah secara terang-terangan tanpa menyamarkan wajah Ruben Onsu demi menggiring opini negatif masyarakat.

​"Apapun alasannya, ini sesuatu hal yang menurut klien kami sudah mencemarkan nama baik dan martabatnya. Dan ini adalah suatu perbuatan melawan hukum," tegasnya.

Baca Juga: Disomasi hingga Digugat Wanprestasi oleh Sarwendah, Kuasa Hukum Ruben Onsu: Enggak Apa-apa, Daripada Gertak Sambal!

​Tak berhenti di situ, pihak Ruben juga menaruh kecurigaan besar bahwa isi rekaman video call yang diunggah oleh akun Instagram terlapor telah melalui proses penyuntingan (editing) sedemikian rupa, sehingga alur percakapannya menjadi tidak sinkron.

​"Patut diduga menurut klien kami ada editan. Editannya di bagian mana? Itu nanti akan dibuktikan oleh pihak kepolisian dan juga akan disampaikan oleh klien kami pada waktu BAP," tutur Minola.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.