Cium Adanya Niat Jahat Soal Rekaman Video Call, Pihak Ruben Onsu: Manipulasi dan Pencemaran Nama Baik

AKURAT.CO Presenter kondang Ruben Onsu resmi mengambil langkah hukum tegas terkait beredarnya rekaman video call pribadinya di media sosial.
Pihak Ruben menduga kuat adanya mens rea atau niat jahat yang telah terencana secara matang di balik aksi perekaman hingga penyebarluasan percakapan personal tersebut ke ruang publik.
Dugaan tersebut menjadi landasan utama Ruben dalam melayangkan laporan polisi keduanya ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLPB/7634 pada Minggu (11/10/2026).
Laporan ini menyasar dugaan tindak pidana pencemaran nama baik serta manipulasi rekaman.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membeberkan bahwa rentetan peristiwa, mulai dari pertemuan, transaksi uang, hingga akhirnya rekaman disebar ke media sosial menjadi bukti nyata adanya kehendak jahat dari pihak terkait.
"Jadi kalau dari sisi hukumnya, mens rea-nya ada. Ada pertemuan, ada pembayaran, ada pembicaraan, ada penyerahan materi," ujar Minola Sebayang di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).
Minola menambahkan, pengunggah video tersebut sebenarnya sempat memberikan narasi bahwa materi video call itu awalnya tidak jadi dijadikan barang bukti dalam perkara keluarga karena dinilai sudah tidak relevan. Namun anehnya, rekaman tersebut pada akhirnya tetap dilempar ke hadapan publik.
Lebih lanjut, Minola menegaskan bahwa tindakan merekam komunikasi personal tanpa persetujuan merupakan bentuk pelanggaran hukum.
Terlebih, video tersebut diunggah secara terang-terangan tanpa menyamarkan wajah Ruben Onsu demi menggiring opini negatif masyarakat.
"Apapun alasannya, ini sesuatu hal yang menurut klien kami sudah mencemarkan nama baik dan martabatnya. Dan ini adalah suatu perbuatan melawan hukum," tegasnya.
Tak berhenti di situ, pihak Ruben juga menaruh kecurigaan besar bahwa isi rekaman video call yang diunggah oleh akun Instagram terlapor telah melalui proses penyuntingan (editing) sedemikian rupa, sehingga alur percakapannya menjadi tidak sinkron.
"Patut diduga menurut klien kami ada editan. Editannya di bagian mana? Itu nanti akan dibuktikan oleh pihak kepolisian dan juga akan disampaikan oleh klien kami pada waktu BAP," tutur Minola.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi






