Video Insiden di Kuta Bali Viral, Billy Syahputra Matangkan Bukti untuk Lapor Polisi

AKURAT.CO Presenter ternama Billy Syahputra mengambil sikap tegas terkait beredarnya rekaman video insiden di Kuta, Bali, yang memperlihatkan wajah buah hatinya tanpa sensor di media sosial.
Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, adik almarhum Olga Syahputra tersebut berencana melaporkan pihak yang merekam sekaligus menyebarkan video tersebut ke ranah kepolisian.
Baca Juga: Alami Cekcok di Bali Saat Gendong Anak, Billy Syahputra Beri Pesan Menohok untuk Penjaga Toilet
Fahmi menjelaskan, kemarahan Billy bukan lagi semata-mata dipicu oleh persoalan adu mulut di toilet yang sempat viral, melainkan adanya dugaan pelanggaran privasi terhadap sang anak.
"Jadi, beberapa hari yang lalu, saya memang ditelepon sama Billy. Dia berkonsultasi dengan saya terkait permasalahan, bukan persoalan masuk ke toiletnya, tapi ada persoalan lain, mengenai ada orang yang memposting sebuah rekaman, di mana ada foto anaknya Billy Syahputra," ujar Fahmi Bachmid dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Fahmi, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Baca Juga: Billy Syahputra Buka Suara Soal Kehamilan Sang Istri, Sudah Masuk 7 Bulan
Pasalnya, wajah anak masuk dalam kategori data pribadi spesifik (biometrik) yang dilarang disebar tanpa persetujuan.
"Seperti diatur dalam Pasal 65 ayat 2 UU Perlindungan Data Pribadi, tidak diperbolehkan mengunggah data pribadi tanpa izin. Hal ini juga diatur dalam Pasal 67 ayat 2 UU PDP. Jika terbukti melanggar, maka si penyebar terancam 4 tahun penjara," katanya.
Fahmi menambahkan, pihaknya telah resmi memegang surat kuasa dan tinggal mematangkan barang bukti sebelum menyambangi kantor polisi.
"Besar kemungkinan Billy akan melaporkan yang bertanggung jawab atas persoalan di tempat tersebut. Kita akan berkonsultasi tentang locus delicti-nya, apakah di Bali, Polda Metro Jaya, ataukah di Bareskrim," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 5Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 6Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 7Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara







