Akurat Logo

Resmi Bercerai dari Demian Aditya, Sara Wijayanto Buka Suara: Enggak Ada Orang Ketiga ​

Nuzulul Karamah | 9 Oktober 2026, 15:20 WIB
Resmi Bercerai dari Demian Aditya, Sara Wijayanto Buka Suara: Enggak Ada Orang Ketiga   ​
Sara Wijayanto dan Demian Aditya

​AKURAT.CO Rumah tangga pasangan selebriti Sara Wijayanto dan Demian Aditya resmi berakhir. Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai keduanya pada Kamis, 8 Oktober 2026.

​Usai putusan tersebut keluar, pasangan yang dikenal kompak ini akhirnya memberikan klarifikasi bersama melalui akun media sosial mereka untuk meluruskan berbagai spekulasi publik.

​Sara menyampaikan bahwa perceraian ini bukan keputusan instan. Mereka telah menempuh berbagai cara demi mempertahankan rumah tangga sebelum akhirnya mantap berpisah secara damai.

​“Namun akhirnya, aku dan Pak Dem memutuskan untuk berpisah baik-baik,” ujar aktris Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu tersebut.

Baca Juga: Gugatan Cerai Berlanjut, Pihak Sara Wijayanto Enggak Pengin Rujuk dengan Demian Aditya

​Senada dengan Sara, Demian menepis tegas isu miring yang menyudutkan pernikahan mereka. Ilusionis ternama Indonesia ini memastikan tidak ada tindakan kekerasan maupun pihak ketiga yang memicu keretakan rumah tangga mereka.

​“Intinya, tidak ada KDRT dan tidak pernah ada orang ketiga. Setelah kami diskusikan bersama, pada akhirnya kami memutuskan untuk berjalan masing-masing,” tutur sang ilusionis.

Baca Juga: Alas Ketonggo, Tempat Mistis yang Melekat di Hati Sara Wijayanto

​Meski status pernikahan telah usai, Sara menegaskan ikatan emosional dan hubungan baik di antara mereka akan terus terjaga sebagai sebuah keluarga.

​“Aku dan Pak Dem akan tetap saling mencintai dan menghargai, namun dalam bentuk yang berbeda. Karenanya walau bagaimanapun apa yang telah kami bangun ini akan tetap menjadi sebuah keluarga,” tukasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.