Akurat Logo

Pengacara Sarwendah Kirim Pesan Langsung ke Ruben Onsu, Minola Sebayang: Ngomong Lewat Kuasa Hukum!

Nuzulul Karamah | 8 Oktober 2026, 18:21 WIB
Pengacara Sarwendah Kirim Pesan Langsung ke Ruben Onsu, Minola Sebayang: Ngomong Lewat Kuasa Hukum!
Sarwendah. - Instagram/sarwendah29

AKURAT.CO Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan tanggapan menohok terkait langkah Pablo Benoa, selaku tim pengacara baru Sarwendah, yang mendadak menghubungi kliennya secara langsung via pesan singkat.

Langkah tersebut dinilai mengabaikan aturan profesionalisme yang berlaku di dunia hukum.

​Saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minola mengungkapkan bahwa Ruben sempat merasa bingung dan mengajukan protes.

Baca Juga: Bukan Soal Pidana, Ini Alasan Utama Sarwendah Minta Bantuan Komnas Anak

Ayah tiga anak itu mempertanyakan etika komunikasi sang pengacara, mengingat dirinya sudah menunjuk tim kuasa hukum resmi sejak awal perkara pengasuhan anak bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

​"Saya harus bicara tentang Kode Etik Advokat. Ya, karena kalau yang bicara itu advokat, harusnya kita bicara Kode Etik Advokat," ujar Minola Sebayang.

​Minola lantas menyitir aturan tegas yang tercantum dalam regulasi profesi advokat guna menegaskan tata krama penyelesaian sengketa hukum.

​"Dalam Kode Etik Advokat Indonesia dengan jelas dan tegas mengatakan: 'Apabila advokat mengetahui bahwa seseorang telah menunjuk advokat mengenai suatu perkara tertentu, maka hubungan dengan orang itu mengenai perkara tertentu tersebut hanya boleh dilakukan melalui advokat tersebut,'" tegas Minola.

​Lebih lanjut, Minola menegaskan bahwa status kepengacaraannya dalam mendampingi presenter kondang tersebut bukanlah rahasia publik.

Rekan sesama penegak hukum dinilai sudah memahami legalitasnya sejak awal kasus ini mencuat.

​"Dari mulai masalah ini naik ke permukaan dan menjadi perhatian publik, pengacara Ruben Onsu itu tidak pernah ganti-ganti. Hanya Dr. Minola Sebayang S.H., M.H. sampai hari ini. Jadi seharusnya WhatsApp, telepon, surat, apapun, kalau konteksnya masih dalam perkara tertentu yang sekarang sedang berproses dan saya kuasa hukumnya, maka itu harus dilakukan melalui saya," jelasnya.

Baca Juga: Ngaku Bingung Digugat Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Ketemu Ruben Onsu Empat Mata

​Ia pun mencontohkan sikap profesional yang selalu diterapkannya. Ketika melayangkan somasi kepada Sarwendah beberapa waktu lalu, pihaknya selalu berkirim surat resmi kepada kuasa hukum Sarwendah, tanpa pernah menghubungi Sarwendah secara personal.

​"Secara etika, karena ini sudah bicara urusan formil in officio, hubungan antara sesama advokat dalam menangani satu perkara, tidak boleh itu langsung kepada orang yang bersangkutan. Dia harus melalui advokat yang sudah ditunjuk untuk mengatasi masalah tersebut. Yang bilang Minola? Bukan! Yang bilang adalah Pasal 7 angka 6 Kode Etik Advokat Indonesia," papar Minola.

​Disinggung mengenai potensi dugaan pelanggaran etik berat atas aksi pengacara baru Sarwendah tersebut, Minola enggan mendahului wewenang lembaga pengawas profesi, meski secara tersirat menilai tindakan itu di luar koridor aturan.

​"Saya tidak bisa menyimpulkan apakah dia melanggar atau tidak melanggar, karena yang boleh menyimpulkan itu adalah Dewan Kehormatan dan Dewan Kode Etik Organisasi Advokat. Yang pasti, kalau itu tidak dilakukan (menghubungi lewat kuasa hukum), teman-teman simpulkan sendiri. Tentu tidak sejalan dengan Kode Etik Advokat Pasal 7 angka 6," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.