Akurat Logo

Disomasi hingga Digugat Wanprestasi oleh Sarwendah, Kuasa Hukum Ruben Onsu: Enggak Apa-apa, Daripada Gertak Sambal!

Nuzulul Karamah | 1 Oktober 2026, 19:26 WIB
Disomasi hingga Digugat Wanprestasi oleh Sarwendah, Kuasa Hukum Ruben Onsu: Enggak Apa-apa, Daripada Gertak Sambal!
MEDIASI GAGAL-Presenter Ruben Onsu, menyambangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Ruben Onsu ungkap kronologi sebabkan mediasi gagal.(Foto:Tribunnews.com)

​AKURAT.CO Hubungan mantan pasangan suami istri Ruben Onsu dan Sarwendah Tan kembali menyita perhatian. Kali ini, ketegangan dipicu oleh langkah hukum Sarwendah yang resmi melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Ruben di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

​Pengadilan telah mengagendakan sidang perdana perkara tersebut pada 13 Oktober mendatang. Menanggapi manuver hukum sang mantan istri, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu memberikan respons santai namun menohok.

Baca Juga: Perseteruan Memanas, Sarwendah Layangkan Gugatan Wanprestasi ke Ruben Onsu

​Alih-alih gentar, Minola justru mengapresiasi keberanian pihak Sarwendah yang membawa persoalan ini ke meja hijau agar tuduhan yang dilontarkan selama ini memiliki kejelasan hukum.

​“Si S dan kuasa hukumnya pasti tidak mau dianggap melakukan gertak sambal doang kan. Jadi enggak apa-apa,” tutur pengacara berdarah Batak itu saat ditemui awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/9/2026).

​Lebih lanjut, Minola menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak kaget dengan pendaftaran gugatan wanprestasi tersebut. Menurutnya, perbedaan pandangan antara kedua belah pihak terkait kesepakatan tertulis sebelumnya memang sudah terprediksi.

​“Bisa ditebak sebenarnya, apapun jawaban kami terkait Akta 39 tidak akan bisa diterima oleh S dan pengacaranya,” katanya.

​Pengacara berusia 57 tahun itu menganggap wajar jika Jaenudin, kuasa hukum Sarwendah, mempunyai penafsiran berbeda mengenai Akta 39.

Hal ini dikarenakan Jaenudin memang tidak terlibat dalam proses awal penyusunan kesepakatan perdamaian tersebut.

​Kini, pihak Ruben Onsu menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan dan hanya tinggal menunggu rincian teknis dari pihak pengadilan.

Baca Juga: ​Bantah Jadikan Mualaf Ruben Onsu sebagai Senjata Gugatan, Sarwendah Bebaskan Anak Pilih Agama

​Minola Sebayang mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima surat panggilan resmi untuk menghadiri sidang perdana dari pengadilan.

“Saat ini kami tinggal menunggu panggilan sidang saja,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.