Perseteruan Memanas, Sarwendah Layangkan Gugatan Wanprestasi ke Ruben Onsu

AKURAT.CO Hubungan antara mantan pasangan suami istri Sarwendah dan Ruben Onsu kembali memanas di meja hijau.
Setelah sebelumnya berseteru soal hak asuh anak, Sarwendah kini resmi melayangkan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi terhadap Ruben Onsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Tak hanya menyasar mantan suaminya, dalam gugatan perdata tersebut Sarwendah juga turut menyertakan PT Bank Central Asia (BCA) sebagai pihak tergugat.
Baca Juga: Panas! Pihak Ruben Onsu Balas Surat Terbuka Sarwendah, Sentil Susah Ketemu Anak
Kabar didaftarkannya gugatan tersebut terkonfirmasi melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1198/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL.
Humas PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, mengamini adanya pendaftaran gugatan perdata dari pihak Sarwendah.
"Benar (gugatan dari Sarwendah terhadap Ruben Onsu terkait dugaan wanprestasi), gugatan sudah didaftarkan sejak tanggal 28 September," ungkap Richard Edwin Basoeki saat memberikan konfirmasi, Rabu (30/9/2026).
Menindaklanjuti pendaftaran tersebut, pihak PN Jakarta Selatan telah menunjuk majelis hakim yang akan memimpin jalannya sengketa perdata ini. Hari persidangan perdana pun telah resmi dijadwalkan oleh pengadilan.
"Sidang ini akan dimulai pada tanggal 13 Oktober," tutur Richard.
Lebih lanjut, Richard membeberkan bahwa inti persoalan gugatan perdata ini berfokus pada dugaan pelanggaran kewajiban atas kesepakatan tertulis yang pernah dibuat oleh kedua belah pihak di hadapan notaris.
"Intinya yang digugat tentang masalah wanprestasi. Masalah akta perjanjian yang dibuat di hadapan notaris," tegasnya.
Langkah hukum yang diambil Sarwendah ini kian memperpanjang deretan konflik pascalembaga pernikahan mereka kandas. Sebelum gugatan wanprestasi ini bergulir, Ruben Onsu diketahui telah lebih dulu melayangkan gugatan terkait hak asuh anak atas Sarwendah di pengadilan yang sama dan kini prosesnya telah memasuki pemeriksaan pokok perkara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 7Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 8Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 9Harmonisasi Pendidikan dan Industri, Cara Cermat TBIG Merawat Jaringan Telekomunikasi dan Asa Anak Bangsa
- 10KPK Geledah Kantor Bela Parahiyangan Investindo, Terkait Suap Kementerian ATR/BPN





