Bantah Jadikan Mualaf Ruben Onsu sebagai Senjata Gugatan, Sarwendah Bebaskan Anak Pilih Agama

AKURAT.CO Pihak Sarwendah memberikan tanggapan menohok terkait tudingan yang menyebut keputusan mualaf Ruben Onsu dijadikan senjata dalam gugatan rekonvensi hak asuh anak di persidangan.
Melalui kuasa hukumnya, Sarwendah menegaskan sama sekali tidak pernah memanfaatkan isu perbedaan keyakinan tersebut.
Baca Juga: Gelagat Sarwendah: Ingin Jatuhkan Ruben Onsu
Sebaliknya, mantan personel Cherrybelle ini justru memberikan kebebasan penuh kepada anak-anaknya untuk menentukan keyakinan mereka sendiri kelak ketika sudah beranjak dewasa.
"Ketika kelak anak-anak telah dewasa dan berhak menentukan keyakinannya sendiri, klien kami, Sarwendah, akan menghormati pilihan anak-anak," tegas Kuasa Hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, dalam unggahan video di akun TikTok resminya, Kamis (17/9/2026).
Chris menambahkan bahwa komitmen Sarwendah sebagai seorang ibu tidak akan pernah luntur, terlepas dari keyakinan apa yang nantinya dipilih oleh kedua buah hatinya.
"Sarwendah terus akan mendampingi mereka sebagai seorang ibu," tuturnya menandaskan.
Dalam kesempatan yang sama, Chris Sam Siwu juga mengklarifikasi terkait munculnya poin perbedaan agama dalam berkas gugatan rekonvensi.
Ia menjelaskan bahwa poin tersebut murni merupakan usulan dari hasil diskusi matang tim hukum, bukan atas dorongan pribadi dari Sarwendah.
Ibu tiga anak tersebut menyerahkan sepenuhnya penyusunan dokumen hukum kepada tim pengacara.
Baca Juga: Sarwendah Soal Akses Pertemuan Ruben Onsu dan Anak, Syaratkan Koordinasi hingga Tes Kesehatan Valid
Isu ini berawal dari pernyataan Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, beberapa waktu lalu. Minola menyentil bahwa poin perbedaan agama dicantumkan oleh pihak Sarwendah dalam gugatan rekonvensi hak asuh anak, yang kemudian memicu dugaan bahwa status mualaf Ruben dimanfaatkan sebagai alat penekan di persidangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








