Diserang Isu Utang dan Status Tersangka, Pihak Ruben Onsu: Masih Layak Dapat Hak Asuh Anak

AKURAT.CO Isu tak sedap kembali menghampiri presenter kondang Ruben Onsu.
Di tengah proses hukum perebutan hak asuh anak melawan sang mantan istri, Sarwendah, kondisi finansial Ruben mendadak jadi sorotan.
Muncul anggapan publik yang menyebut Ruben tak mampu mendapatkan hak asuh lantaran isu terlilit utang serta status tersangka penipuan yang kini disandangnya.
Menanggapi kabar liar tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan bantahan keras.
Baca Juga: Klarifikasi Ruben Onsu Soal Kasus Hukum: Sulit Cari Bukti Karena Karyawan Resign
Minola meminta publik untuk tidak buru-buru menyudutkan kliennya hanya karena status hukum yang masih berjalan. Menurutnya, semua pihak harus tetap mengedepankan asas hukum yang berlaku.
"Dan kalaupun misalnya ada status tersangka itu kan masih disangkakan, masih disangkakan bahwa seseorang itu melakukan tindakan tersebut tapi belum ada putusan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap. Jadi harus mengedepankan yang namanya asas presumption of innocence atau praduga tidak bersalah," kata Minola Sebayang melalui Zoom, Selasa (25/8/2026).
Minola juga menegaskan bahwa adanya utang tidak serta-merta menggugurkan kelayakan seorang ayah untuk merawat buah hatinya. Kelayakan mengasuh anak tidak bisa diukur semata-mata dari faktor ekonomi semata.
"Layak itu kan tidak bicara mengenai masalah uang saja semata-mata. Sekarang saya tanya misalnya siapa sih orang yang enggak punya utang? Apakah dengan kondisi yang seperti itu terus kemudian orang didiskualifikasi tidak bisa mendapatkan hak asuh anak lagi? Ndaklah," tutur Minola.
Lebih lanjut, Minola membeberkan bahwa hingga saat ini Ruben tetap menjalankan kewajibannya sebagai kepala keluarga dan bos yang bertanggung jawab.
Sang presenter dipastikan masih sanggup menafkahi anak-anaknya hingga membiayai para karyawannya.
"Toh Ruben juga masih bisa menghidupi dirinya, masih menghidupi anak-anak, karyawan-karyawannya sampai hari ini. Sampai hari ini kalau kita lihat dari apa yang disampaikan oleh Ruben, dia masih bertanggung jawab kan kepada uang sekolah anaknya," tutup Minola.
Sebagai informasi, Ruben Onsu sebelumnya dilaporkan atas tuduhan penipuan dan penggelapan dana mencapai Rp3,5 miliar. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan sejak 22 Agustus 2025.
Baca Juga: Mediasi Buntu, Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Kembali Digelar 2 September
Ruben dituduh menawarkan kerja sama investasi bisnis produk jual beli kepada korban berinisial DM, namun keuntungan dan modal yang dijanjikan tak kunjung dikembalikan.
Masalah hukum ini bergulir bersamaan dengan perjuangan Ruben menuntut hak asuh atas kedua anaknya. Ia telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 30 Juni 2026 lantaran merasa aksesnya untuk bertemu dengan buah hati dibatasi oleh Sarwendah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Ijazah Gibran Dipersoalkan, Politisi PSI Singgung Riwayat Pendidikan BJ Habibie
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







