Enggak Kapok! Revaldo Kembali Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
AKURAT.CO Aktor kawakan Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan aparat kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Artis yang dikenal luas lewat perannya di berbagai serial dan film ini diamankan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Revaldo Berhak Dapat Rehabilitasi
Kabar penangkapan Revaldo dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan. Menurut Wisnu, penangkapan ini bermula dari laporan warga setempat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan," kata Wisnu saat dihubungi awak media, Selasa (25/8/2026).
Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan Revaldo pada Senin (24/8/2026) malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, Revaldo terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," ujarnya.
Penangkapan ini kian memperpanjang rekam jejak kelam Revaldo di dunia hukum. Kasus ini menjadi kali keempat baginya terjerat masalah narkoba setelah berulang kali berurusan dengan polisi.
Sebelumnya, pada April 2006, Revaldo ditangkap pertama kali terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dengan kepemilikan paket sabu hingga membuatnya divonis 2 tahun penjara.
Baca Juga: Pernah Dua Kali Dipenjara Karena Narkoba, Revaldo Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik
Kemudian pada 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap kembali atas kepemilikan 62 gram sabu dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.
Serta pada 10 Januari 2023 lagi-lagi diitangkap untuk ketiga kalinya oleh Polda Metro Jaya di kawasan Cempaka Putih/Apartemen Brawijaya dengan barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik







