Dipolisikan Istri Siri Soal Anak, Vicky Prasetyo Kecewa dan Dikhianati

AKURAT.CO Perselisihan antara Vicky Prasetyo dan istri sirinya, Fangfang, kian memanas usai munculnya laporan dugaan penelantaran anak di Bareskrim Mabes Polri.
Presenter kondang tersebut mengaku amat kecewa lantaran dinamika rumah tangganya kini sengaja digiring menjadi konsumsi publik.
Baca Juga: Diisukan Telantarkan Istri yang Hamil Tua, Vicky Prasetyo Buka Suara Soal Biaya Persalinan
Kuasa hukum Vicky, Agustinus Nahak, mengungkapkan bahwa kliennya merasa dikhianati atas sikap Fangfang yang gencar mengumbar persoalan privasi mereka ke media sosial.
"Vicky juga merasa kecewa kan. Bagaimana sih, saya ini masih suami sah kamu loh. Itu anak kita loh, kenapa harus dipublikasikan soal masalah kehidupan rumah tangga yang sangat privat itu?" tutur Agustinus di Jakarta Pusat belum lama ini.
Sebagai kuasa hukum, Agustinus mengaku telah mewanti-wanti Vicky agar tetap bertanggung jawab penuh kepada sang buah hati demi menghindari jerat hukum.
"Saya bilang 'Vicky, kekecewaan jangan sampai menimbulkan penelantaran. Penelantaran itu pidana loh.' (Vicky menjawab) 'Bang, saya akan menjelaskan kepada penyidik ketika saya dipanggil,'" ucap Agustinus.
Melihat konflik yang kian berlarut-larut di ruang publik, tim kuasa hukum mendorong agar perselisihan ini diselesaikan secara damai lewat jalur restorative justice serta menghentikan drama di media sosial.
"Vicky sih arahnya, saya sarankan juga sebagai Dewan Istri Perlindungan Perempuan Anak, saya bilang lebih arahnya kepada restorative justice. Selesaikan secara kekeluargaan dan juga udah di media sosial tidak usah gembor-gembor," tuturnya.
Lebih lanjut, Agustinus memperkirakan laporan polisi yang dilayangkan Fangfang bakal dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah sesuai tempat kejadian perkara (locus delicti). Pihaknya kini bersiap menunggu proses hukum berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







