Sarwendah Buktikan Utamakan Anak: Siapkan Bekal dan Antar Sekolah Sebelum Hadapi Sidang Hak Asuh

AKURAT.CO Penyanyi Sarwendah menunjukkan komitmennya sebagai seorang ibu sekaligus warga negara yang taat hukum.
Di tengah bergulirnya proses hukum terkait hak asuh anak, mantan istri Ruben Onsu ini tetap hadir dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2026).
Baca Juga: Merasa Difitnah dan Diumpat Saat Promosi Series, Dewi Perssik Geram Ancam Polisikan Fans Sarwendah
Menariknya, sebelum menginjakkan kaki di ruang sidang, Sarwendah memastikan seluruh keperluan buah hatinya terpenuhi seperti biasa, termasuk mengantarkan mereka langsung ke sekolah.
"Pagi saya juga udah nyiapin semuanya buat anak-anak, anter anak-anak sekolah, saya langsung ke sini," cerita Sarwendah saat ditemui wartawan.
Langkah ini menegaskan keseriusan Sarwendah dalam menghadapi gugatan yang dilayangkan mantan suaminya.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyampaikan bahwa kliennya memprioritaskan kepentingan terbaik bagi anak-anak mereka.
"Ya, yang pasti, Sarwendah serius dalam proses ini, apalagi soal anak, ya," ungkap Chris.
Kehadiran Sarwendah di pengadilan juga menjadi bentuk kepatuhannya terhadap prosedur hukum yang berlaku. Ia menegaskan tidak berniat menghindari panggilan resmi dari pihak berwenang.
"Sebagai warga negara yang baik, saya mendapatkan surat, ya saya datang," imbuhnya.
Baca Juga: Kena Serangan Kiri-Kanan Fans Ruben-Sarwendah, Densu Santai Dianggap Blunder
Di sisi lain, Sarwendah merasa bersyukur lantaran anak-anaknya tidak terlalu menyadari atau mempertanyakan permasalahan hukum yang tengah dihadapi kedua orang tuanya. Hal tersebut memberi rasa tenang tersendiri baginya selama menjalani agenda mediasi.
"Anak-anak enggak nanya juga, mami habis ini ngapain ya," tutup Sarwendah.
Gugatan hak asuh anak ini sebelumnya dilayangkan oleh Ruben Onsu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026, setelah timbul dugaan adanya hambatan bagi Ruben untuk bertemu dengan buah hatinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik






