Ketemu di Ruang Mediasi, Ruben Onsu dan Sarwendah Kompak Harapkan Solusi Terbaik Anak

AKURAT.CO Momen krusial dalam proses gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah akhirnya bergulir. Pasangan selebriti ini hadir secara langsung untuk menjalani agenda sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026).
Tiba di pengadilan dengan didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben Onsu menyampaikan harapannya agar proses mediasi berjalan lancar dan menghasilkan titik terang bagi kedua belah pihak.
"Mudah-mudahan mediasi ini ada solusinya ya, insya Allah. Doakan saja," ujar Ruben Onsu singkat.
Menariknya, saat disinggung mengenai persiapan khusus jelang tatap muka dengan Sarwendah di ruang mediasi, presenter ternama ini memberikan respons yang terbilang santai.
Ruben mengaku tak melakukan persiapan rumit terkait berkas hukum, melainkan fokus menjaga kondisi tubuhnya.
"Persiapannya tidur yang cukup, ya semuanya sarapan," kata Ruben.
Kendati demikian, Ruben menegaskan akan bersikap kooperatif dan menghormati seluruh prosedur yang telah diagendakan oleh hakim mediator.
"Ya kan ngikutin dari ruang sidang nanti, kan mediasi itu kan penginnya yang terbaik ya," tambahnya.
Di sisi lain, Sarwendah yang tiba lebih awal tampak menunjukkan gestur yang tenang dan pasrah. Bagi Sarwendah, agenda mediasi ini bukan panggung untuk saling menyalahkan, melainkan ikhtiar demi kepentingan terbaik bagi ketiga buah hati mereka.
"Yang pastinya berdoa, ya, berharap yang terbaik semuanya buat anak-anak," ungkap Sarwendah singkat.
Baca Juga: Sarwendah Berserah Diri Pasrahkan Nasib Hak Asuh Anak dalam Mediasi dengan Ruben Onsu
Sebagaimana diketahui, langkah hukum ini ditempuh Ruben Onsu usai melayangkan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah lantaran merasa mengalami kesulitan untuk bertemu dengan anak-anaknya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








