Sarwendah Berserah Diri Pasrahkan Nasib Hak Asuh Anak dalam Mediasi dengan Ruben Onsu

AKURAT.CO Kasus gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah resmi memasuki fase krusial.
Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026), Sarwendah hadir langsung untuk menjalani agenda sidang mediasi dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Tampil tegar jelang sidang mediasi, Sarwendah tak banyak memberikan penjelasannya terkait materi persidangan. Ibu tiga anak ini memilih pasrah dan menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah bergulir demi masa depan buah hatinya.
"Yang pastinya berdoa, ya. Berharap yang terbaik semuanya buat anak-anak," ujar Sarwendah di PN Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).
Kehadiran Sarwendah dalam persidangan ini merupakan itikad baik untuk mematuhi prosedur hukum yang berlaku.
Tim kuasa hukum Sarwendah, Mark Adrianus, menegaskan bahwa proses mediasi ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak tanpa ada yang dirugikan.
"Tentunya mediasi ini kan sifatnya win-win solution, bukan maunya kita doang. Kita lihat apa permintaan mereka (pihak Ruben), apakah bisa diambil jalan tengah seperti apa," jelas Mark.
Di sisi lain, anggota tim hukum Sarwendah lainnya, Abraham Simon, mengungkapkan bahwa hubungan komunikasi antara Sarwendah dan Ruben sejatinya masih terjalin dengan baik tanpa adanya sentimen pribadi.
"Sebenarnya tidak ada masalah kok. Ini hanya masalah komunikasi saja. Jadi pada dasarnya enggak ada dendam pribadi. Semuanya demi kepentingan terbaik bagi anaklah," tegas Abraham.
Baca Juga: Bicara Soal Hak Asuh Anak di Sidang Perdana, Sarwendah: Saya Bertekad Selalu Menjaga Mereka
Sementara itu, Chris Sam Siwu memaparkan bahwa agenda mediasi ini memiliki batas waktu hingga satu bulan ke depan. Pihaknya berjanji akan terus kooperatif mengoperasikan proses persidangan demi murni kepentingan anak-anak.
"Mediasi ini ditentukan waktunya 30 hari maksimal. Ini baru hari pertama. Kami berharap bisa ada hasil yang terbaik. Tapi sekali lagi, ini semua kita lakukan untuk kepentingan anak, ya? Enggak ada kepentingan klien kami, enggak ada kepentingan kuasa hukum," ungkap Chris Sam Siwu.
Mengingat hakim mediator mewajibkan kehadiran langsung dari kedua prinsipal, tim hukum Sarwendah enggan berspekulasi lebih awal mengenai hasil akhir dari jalur perdamaian ini.
"Kami tidak mau terlalu prematur mendahului apa yang mau disampaikan di dalam mediasi nanti. Mohon doanya saja semoga bisa selesai dengan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya," pungkas tim kuasa hukum menutup pembicaraan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik







