Menang Praperadilan, Piche Kota Gugat Ganti Rugi Materiil dan Immateriil

AKURAT.CO Babak baru perseteruan hukum Piche Kota tampaknya masih akan berlanjut panjang.
Setelah sukses memenangkan gugatan praperadilan yang membatalkan status tersangkanya, tim kuasa hukum Piche kini tengah bersiap melayangkan gugatan ganti rugi terhadap institusi yang menangani perkaranya.
Langkah ini diambil lantaran kasus hukum tersebut dinilai telah memberikan dampak buruk yang signifikan, baik dari segi finansial maupun reputasi sang artis.
Baca Juga: Piche Kota Buka Suara: Bantah Tuduhan Asusila dan Siap Uji Fakta
Kuasa hukum Piche Kota, Cosmas Jo Oko, mengungkapkan bahwa status tersangka kemarin telah mengacaukan sejumlah kontrak kerja sama profesional yang sudah dijalin oleh kliennya.
Kerugian yang dialami Piche pun tidak main-main, mencakup aspek materiil dan immateriil.
"Kami akan mengambil langkah hukum lanjutan, yaitu kami akan menggugat mengenai tuntutan ganti rugi terhadap institusi yang menangani perkara ini," ujar Cosmas Jo Oko dalam jumpa pers virtual, Kamis (16/07/2026).
Saat ini, pihak pengacara masih sibuk menggodok dan mengumpulkan berkas-berkas serta dokumen pendukung untuk memperkuat materi gugatan.
Mereka juga menjalin komunikasi intensif dengan mitra-mitra kerja Piche yang terdampak oleh pembatalan kontrak sepihak atau penundaan kerja sama selama kasus bergulir.
"Untuk mengenai gugatan atau tuntutan ganti rugi kami sedang menyiapkan data-datanya karena kita mesti komunikasi dengan pihak-pihak lain atau instansi-instansi yang sebelumnya sudah melakukan kontrak kerja dengan klien kami Piche Kota," tutur Cosmas.
Baca Juga: Perkosa Remaja di NTT, Penyanyi Piche Kota Jadi Tersangka
Tak sekadar soal uang, Cosmas juga menekankan bahwa hantaman psikologis dan sosial yang menimpa nama baik Piche serta keluarganya menjadi poin krusial yang akan mereka perjuangkan di pengadilan.
"Kalau mengenai kerugian immateriil itu sudah jelas ya, tidak bisa dihitung. Tapi soal materiil ini memang kita mesti kumpulkan data-datanya sehingga melengkapi gugatan yang kita ajukan nanti," katanya.
Kendati rencana ini sudah matang, tim kuasa hukum belum bisa membeberkan tanggal pasti kapan gugatan tersebut akan resmi didaftarkan.
Untuk saat ini, prioritas utama mereka adalah mendampingi Piche yang masih harus menjalani proses hukum lanjutan sebagai saksi.
"Jadi untuk kepastian kapan kita belum bisa jelasin saat ini karena kita butuh waktu untuk menyiapkannya dengan baik," pungkas Cosmas Jo Oko.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








