Akses Bertemu Thalia dan Thania Dipersulit, Ruben Onsu Sambangi KPAI Didampingi Kuasa Hukum

AKURAT.CO Presenter kondang Ruben Onsu mengambil langkah hukum yang mengejutkan demi memperjuangkan haknya sebagai seorang ayah.
Ruben menyambangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, untuk berkonsultasi sekaligus melaporkan kendala terkait akses pertemuan dengan kedua putrinya, Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu.
Pantauan di lokasi, ayah tiga anak yang tampil rapi mengenakan kemeja batik ini tidak datang sendirian. Dirinya tampak didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Langkah kaki Ruben terlihat terburu-buru saat memasuki gedung KPAI untuk segera menemui komisioner.
Ketika awak media mencoba meminta keterangan lebih lanjut mengenai detail kedatangannya, presenter program Brownis ini masih enggan berbicara banyak dan memilih langsung menuju lift.
"Nanti ya, mau masuk dulu bentar," kata Ruben Onsu singkat saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).
Aksi tegas Ruben ini diduga kuat merupakan puncak dari ketegangan yang terjadi antara dirinya dengan sang mantan istri, Sarwendah.
Sejak resmi bercerai pada September 2024 lalu, hubungan keduanya dikabarkan merenggang akibat belum adanya titik temu mengenai teknis pembagian waktu bersama anak-anak mereka.
Sesuai dengan putusan pengadilan, Ruben Onsu sebenarnya memiliki hak yang sah secara hukum untuk menghabiskan waktu bersama Thalia dan Thania selama tiga hari dalam seminggu, sementara empat hari sisanya bersama Sarwendah.
Namun pada realitasnya, Ruben sempat mengeluhkan bahwa jadwal yang sudah disepakati tersebut kerap diubah secara sepihak, hingga membuatnya kesulitan menemui buah hatinya.
Kekecewaan Ruben disinyalir semakin memuncak menyusul adanya aturan baru yang ia rasakan di sekolah sang anak.
Ruben mengaku kerap menemui kendala dan pembatasan saat hendak menjemput atau sekadar menemui kedua putrinya.
Secara sepihak, dia kini diwajibkan mengantongi izin atau persetujuan terlebih dahulu dari pihak Sarwendah untuk bisa berinteraksi dengan darah dagingnya sendiri.
Merasa haknya sebagai ayah kandung diintervensi dengan syarat-syarat yang memberatkan, Ruben akhirnya memilih jalur KPAI sebagai mediator.
Melalui langkah ini, Ruben berharap KPAI dapat membantu menjembatani masalah tersebut agar dirinya bisa kembali mendapatkan hak asuh dan waktu luang bersama anak-anaknya secara adil tanpa adanya batasan yang mempersulit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat






