Ammar Zoni Buka Suara Soal Pleidoi yang Seret Nama Mantan Istri: Hanya Rangkuman Perjalanan Hidup

AKURAT.CO, Aktor Ammar Zoni memberikan klarifikasi terkait isi nota pembelaan atau pleidoi miliknya yang sempat memicu perbincangan publik karena mencatut nama sang mantan istri, Irish Bella.
Ammar menegaskan bahwa dokumen hukum tersebut murni merupakan refleksi perjalanan hidupnya dan bukan upaya untuk membuka luka lama atau menyudutkan pihak manapun.
Baca Juga: Permohonan Ditolak, Ammar Zoni Tetap Bakal Dikembalikan ke Nusakambangan
Ammar menjelaskan bahwa apa yang tertuang dalam pleidoi adalah realitas yang dia jalani. Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf jika narasi pembelaannya menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak tertentu.
"Yang saya bicarakan itu sesuai dengan apa yang terjadi waktu itu. Kan saya sudah bicarakan dari awal kalau perjalanan hidup saya gitu," ujar Ammar Zoni usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026),
"Saya bikin pleidoi itu tidak ada menyinggung siapa-siapa. Bahkan saya juga sudah bilang minta maaf kalau ada yang tersinggung gitu, dari pleidoi saya," sambungnya.
Ammar menyadari bahwa statusnya sebagai figur publik membuat dokumen pengadilan yang bersifat teknis bagi Majelis Hakim berubah menjadi konsumsi massa.
"Pleidoi saya ini juga bukan serta merta untuk konsumsi publik sebenarnya, dalam artian ini untuk Majelis Hakim. Cuma pada dasarnya karena saya public figure, mungkin jadinya ke mana-mana beritanya. Tapi tidak ada sama sekali saya untuk menyinggung masa lalu," bebernya.
Meski kini keduanya telah menempuh jalan masing-masing, Ammar menegaskan bahwa dirinya tidak menyimpan dendam. Sebaliknya, dia memberikan dukungan penuh atas kehidupan baru Irish Bella yang kini telah menikah lagi, demi menjaga keharmonisan sebagai orang tua bagi anak-anak mereka.
"Sekarang dia sudah ada suaminya juga saya support juga. Bukan berarti saya memutuskan tali silaturahmi atau apapun sama dia, karena gimana pun dia ibu anak-anak saya," katanya.
Dia juga membantah keras anggapan bahwa pleidoi tersebut merupakan bentuk intervensi terhadap rumah tangga baru Irish.
"Dan di sini tidak ada yang ingin mengintervensi dari pleidoi yang saya buat. Namun kalau memang dari pihak sana merasa terganggu atau merasa terintervensi, saya minta maaf. Tapi sekali lagi saya katakan tidak ada bermaksud apa-apa," pungkasnya.
Baca Juga: Kabar Duka, Ayah Irish Bella Meninggal Dunia
Di sisi lain, perjuangan hukum Ammar Zoni menemui jalan terjal. Dalam agenda replik, Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara resmi menyatakan menolak nota pembelaan yang diajukan pihak Ammar.
Pihak kejaksaan tetap bersikukuh pada tuntutan awal, yakni hukuman penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp500 Juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








