Enggan Gegabah, Insanul Fahmi Anggap Wajar Tuntutan Nafkah Mawa

AKURAT.CO, Proses perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa di Pengadilan Agama Medan kini memasuki babak baru yang menyoroti rincian materiil.
Pihak Mawa secara terang-terangan mengajukan deretan tuntutan nafkah yang cukup signifikan, mulai dari logam mulia hingga biaya bulanan anak yang mencapai angka puluhan juta rupiah.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, menyatakan bahwa kliennya sedang mengkaji poin-poin tuntutan tersebut dengan saksama.
"Jadi nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah anak yang tiga item itu ya. Ada 45 logam mulia emas, terus ada uang 100 juta, dan 30 juta per bulan buat anaknya. Itu kalau menurut Mas Insanul, Mas Insanul masih pertimbangkan," ujar Tommy saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Senin (16/03/2026).
Baca Juga: Momen Idulfitri, Inara Rusli Minta Maaf untuk Ibu, Keluarga, hingga Insanul dan Mawa
Menghitung Kebutuhan Riil Anak
Pihak Insanul menegaskan bahwa pertimbangan ini bukan bentuk penolakan, melainkan upaya untuk memastikan bahwa angka yang disepakati nantinya memiliki dasar perhitungan yang logis dan transparan.
Fokus utama Insanul saat ini adalah memastikan kebutuhan sang buah hati terpenuhi tanpa harus keluar dari koridor kewajaran.
"Kenapa pertimbangkan? Karena nanti dihitung kan, berapa sih anak kebutuhannya kan gitu. Nanti berapa sih biayanya. Nanti dihitung bareng, nanti kita belum sampai ke arah berapa nilainya," lanjut Tommy menjelaskan posisi kliennya.
Tommy menambahkan bahwa jika nominal yang diajukan dianggap masuk akal, Insanul tidak akan keberatan untuk memenuhinya.
"Tetapi nanti kalau memang itu suatu masuk ke dalam satu kewajaran, saya rasa Mas Insanul sudah siap sih, sudah oke aja," kata Tommy.
Terkait rumor yang menyebutkan adanya tawaran nafkah rendah senilai Rp1 juta yang sempat beredar, Tommy menyarankan agar masalah sensitif ini dibicarakan secara head-to-head antara kedua belah pihak agar tidak menjadi bola panas di ruang publik.
"Jadi kalau ya mungkin ada pembicaraan-pembicaraan yang nilai-nilainya masih belum cocok, kayak misalnya 1 juta, kan tentunya hal-hal seperti itu tuh bicaranya antara pribadi kan. Harusnya berdualah dibicarakan gitu," tegasnya.
Dia juga menekankan bahwa persoalan nafkah ini harus diselesaikan dengan kepala dingin demi masa depan anak-anak mereka.
"Tentunya pasti bisa disesuaikan. Semua permasalahan begini bisa dibicarakan lebih lanjut, bisa diomongin, terus nanti bisa diputuskan. Tentunya enggak usah terlalu dibesar-besarkan. Karena ini kan juga untuk anak kan," katanya.
Baca Juga: Kehadiran Insanul Fahmi di Rumah Inara Rusli Tuai Sorotan, Karyawan: Risih
Persoalan nafkah ini hanyalah satu dari sekian banyak rangkaian proses hukum yang harus dilalui pasangan ini.
Tommy menutup penjelasannya dengan mengingatkan bahwa setelah urusan perceraian selesai, masih ada pembahasan mengenai hak asuh hingga aset bersama.
"Karena Mas Insanul masih menghitung katanya buat anak tuh berapa sih, terus nanti bagaimana nanti pembagiannya. Karena kan masih panjang nih ceritanya, habis mereka cerai, hak asuh anak. Terus habis itu nanti kalau ada harta gono gini," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







