Buntut Laporan Dokter Detektif, Sepanjang Jalan Menuju Rutan Richard Lee Bungkam

AKURAT.CO, Praktisi kecantikan ternama, Dokter Richard Lee, resmi menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026).
Penahanan ini dilakukan usai Richard menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Richard Lee keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dengan pengawalan ketat petugas berpakaian preman.
Baca Juga: Dokter Richard Lee Diperiksa 8 Jam, Polda Metro Jaya Putuskan Wajib Lapor
Mengenakan kemeja putih, kedua tangan Richard tampak ditutupi baju yang dia kenakan, memicu dugaan bahwa dirinya dalam kondisi terborgol saat digiring menuju sel tahanan.
Sepanjang perjalanan menuju Rutan, Richard Lee memilih untuk bungkam dan tidak merespons berbagai pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media.
Kepastian mengenai penahanan ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu.
“Iya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Terkait detail lebih lanjut mengenai alasan penahanan dan perkembangan penyidikan, pihak kepolisian berjanji akan memberikan keterangan lengkap dalam waktu dekat.
“Nanti akan disampaikan ya dirilis. Mungkin malam ini setelah selesai pemeriksaan,” ujar Edy.
Kasus yang menjerat Richard Lee ini berawal dari laporan Dokter Amira Farahnaz (Dokter Samira/Dokter Detektif) pada akhir tahun 2024.
Baca Juga: Richard Lee Bantah Tudingan Uang Bungkam Rp50 Miliar ke Doktif
Laporan tersebut didasari atas pembelian produk kecantikan bermerek milik Richard Lee seperti White Tomato, DNA Salmon, dan Miss V Stem Cell melalui marketplace.
Produk-produk tersebut diduga bermasalah, mulai dari ketidaksesuaian kandungan dengan label hingga masalah sterilisasi kemasan.
Setelah melalui proses penyelidikan panjang dan gelar perkara, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025 sebelum akhirnya dilakukan penahanan hari ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








