Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Lula Lahfah: Enggak Ada Unsur Pidana

AKURAT.CO Teka-teki di balik meninggalnya selebgram kenamaan Lula Lahfah akhirnya terjawab.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya unsur pidana maupun tanda-tanda kekerasan dalam peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menegaskan bahwa proses penyelidikan telah mencapai kesimpulan akhir.
Baca Juga: Reza Arap Diperiksa Hingga Dini Hari Terkait Wafatnya Lula Lahfah
Polisi memutuskan untuk menutup kasus ini setelah melakukan serangkaian pemeriksaan intensif.
"Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL," ujar AKBP Iskandarsyah dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, Iskandarsyah mengungkapkan bahwa penyebab meninggalnya Lula Lahfah adalah karena faktor pernapasan.
Polisi tidak menemukan bukti adanya keterlibatan pihak lain atau tindakan penganiayaan pada tubuh almarhumah.
"Kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan," jelasnya kepada awak media.
Baca Juga: Tumben Lula Lahfah Ajak Keluarga Makan Bareng, Pertanda Mau Pergi untuk Selamanya?
Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa jenazah tidak menjalani proses autopsi. Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan dan permintaan langsung dari pihak keluarga yang sudah merasa cukup dengan bukti-bukti yang ditemukan penyidik di lapangan.
"Oleh karena itu, kami Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yakin berdasarkan bukti-bukti yang ada di sini autopsi yang harus dilakukan oleh kami berdasarkan permintaan dari keluarga, orang tua dari Saudara LL tidak dilaksanakan karena kami sudah mengecek bukti-bukti dan keterangan saksi dalam waktu singkat," sebut Iskandarsyah.
Dengan tidak ditemukannya bukti pelanggaran hukum, pihak kepolisian memastikan bahwa kematian selebgram tersebut murni bukan karena tindakan kriminal.
"Di sini kami lihat tidak ada tanda-tanda kekerasan dan upaya melawan hukum," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








