Denada Angkat Bicara, Benarkah Telantarkan Anak Kandung?

AKURAT.CO Penyanyi Denada akhirnya memberikan respons atas gugatan perdata yang dilayangkan seorang pria bernama Ressa Rizky Rosano (24), yang mengklaim dirinya sebagai anak kandung sang artis.
Pernyataan tersebut disampaikan Denada melalui manajemennya setelah isu ini ramai menjadi perhatian publik.
Ressa mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, dengan tudingan bahwa dirinya merupakan anak biologis Denada yang ditelantarkan sejak kecil dan tidak pernah diakui.
Baca Juga: Denada Mulai Doa Minta Jodoh Lagi
Gugatan itu teregistrasi dengan nomor perkara 288/Pdt.G/2025/PN.Byw.
Menanggapi hal tersebut, manajer Denada, Risna Ories, menyatakan keprihatinannya atas polemik yang berkembang.
Dia menegaskan bahwa persoalan ini sejatinya merupakan urusan keluarga yang sarat dengan privasi.
"Sangat prihatin atas isu publik yang berkembang, yang sebenarnya ini adalah ranah keluarga," kata Risna Ories dalam pernyataannya kepada awak media, Senin (12/1/2026).
Risna juga meminta agar publik dapat memahami kondisi yang tengah dihadapi Denada dan memberi ruang agar persoalan ini dapat ditelaah secara tenang dan proporsional.
"Karena bagaimanapun juga, semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita," tambahnya.
Menurut Risna, situasi yang terjadi bukanlah hal mudah bagi Denada, sehingga putri mendiang Emilia Contessa itu memilih belum tampil langsung di hadapan publik.
"Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak," ucapnya.
Pihak manajemen juga memastikan Denada telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani gugatan tersebut.
Baca Juga: Denada Gantikan Sopir demi Cepat ke Banyuwangi, Temui Sang Ibunda Emilia Contessa
Saat ini, tim hukum masih mempelajari seluruh dokumen dan materi gugatan yang diajukan oleh Ressa.
"Namun agar tidak bergulir terlalu berlebihan kami sampaikan bahwa saat ini Denada dan tim hukum sedang mempelajari dan menelaah secara cermat yang berkaitan dengan gugatan sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati bersama," jelas Risna.
Di akhir pernyataannya, Risna Ories menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang terus mengalir kepada Denada.
"Terima kasih atas perhatian, empati, dan pengertian yang diberikan. Dukungan kalian sangat berarti bagi Denada," ujarnya.
Sebagai informasi, Ressa mengaku lahir pada tahun 2002, saat Denada masih duduk di bangku SMA.
Melalui kuasa hukumnya, Moh Firdaus Yuliantono, Ressa menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp7 miliar atas dugaan penelantaran anak.
Firdaus menjelaskan bahwa nilai gugatan tersebut merupakan akumulasi biaya hidup kliennya sejak lahir hingga dewasa.
"Itu berdasarkan penghitungan akumulasi biaya sejak Ressa kecil hingga usia remaja. Mulai biaya pendidikan dari SD sampai SMA, uang saku, biaya hidup, dan lain-lain," ujar Firdaus.
Ressa juga mengklaim tidak pernah menerima nafkah maupun pengakuan hak sebagai anak selama 24 tahun hidupnya.
Dia menyebut pernah dititipkan ke Banyuwangi sejak bayi dan dibesarkan oleh keluarga dari pihak neneknya, mendiang Emilia Contessa.
Setelah sang nenek wafat, kondisi ekonomi keluarga disebut memburuk hingga membuat Ressa harus putus kuliah dan bekerja sebagai penjaga warung Madura yang buka selama 24 jam.
Meski demikian, klaim tersebut hingga kini masih menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan belum memiliki putusan pengadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









