Tasya Farasya Hanya Tuntut Nafkah Rp100 dari Ahmad Assegaf: Simbolis, Bukan Soal Uang
AKURAT.CO, Dalam proses perceraiannya dengan Ahmad Assegaf, beauty vlogger ternama Tasya Farasya kembali menunjukkan sikap tegar dan mandiri.
Tasya disebut tidak menuntut nafkah dalam jumlah besar, bahkan hanya meminta nafkah simbolis sebesar Rp100 dari mantan suaminya.
Baca Juga: Tasya Farasya Mulai Pikirkan Proses Hukum Suami Atas Dugaan Penggelapan Uang
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, usai sidang di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (12/11/2025). Menurutnya, permintaan nafkah tersebut bukan karena kebutuhan materi, melainkan bentuk simbol tanggung jawab dari pihak suami.
“Enggak, enggak. Jadi gini, kalau untuk nafkah itu kemarin kita minta simbolis, ya, itu aja,” ujar Sangun.
“Jadi nanti apakah akan dipenuhi atau enggak oleh tergugat, ya kembali ke dia,” lanjutnya.
Sangun menegaskan, Tasya merupakan sosok perempuan mandiri yang tidak bergantung secara finansial pada mantan suaminya.
“Sebagaimana pernah kami sampaikan, Tasya sendiri enggak butuh. Dari awal memang dia enggak berharap soal nafkah atau apa pun,” tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, M. Fattah Riphat, menjelaskan bahwa nominal Rp100 itu dipilih sebagai simbol tanggung jawab moral, bukan nilai ekonomi.
Baca Juga: Resmi Cerai, Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Jalani Hak Asuh Anak Bersama
Ia menyebut, selama pernikahan, Tasya merasa tidak pernah menerima nafkah dari Ahmad, baik lahir maupun batin.
“Dalam gugatan kami, kami mengajukan nafkah senilai Rp100 karena selama ini Ibu Tasya merasa tidak ada nafkah selama menikah,” jelas Fattah.
“Jadi lebih baik kami ajukan sebagai bentuk tanggung jawab mantan suami terhadap anak-anaknya saja senilai Rp100,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi






