Jelang Vonis, Nikita Mirzani Tenang dan Percaya Diri Akan Bebas

AKURAT.CO, Jelang sidang pembacaan vonis yang akan menentukan nasib hukumnya, aktris Nikita Mirzani menunjukkan sikap tenang dan penuh keyakinan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara Atas Pemerasan dan TPPU
Dia mengaku tidak memiliki persiapan khusus selain berdoa dan berserah diri kepada Tuhan.
“Tidak ada persiapan apa-apa, cuma berdoa dan salat saja,” ujar Nikita sebelum menjalani sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).
Meski menghadapi momen penting dalam proses peradilannya, bintang Film Comic 8 itu mengaku tak merasa gugup.
Nikita justru yakin berdasarkan fakta-fakta yang muncul selama persidangan, dirinya layak mendapatkan putusan bebas.
“Gugup? Enggak sih, biasa aja. Kalau lihat dari fakta-fakta persidangan, harusnya bebas. Tapi ya, nanti kan hakim yang menentukan,” ungkapnya.
Ketika ditanya seberapa besar keyakinannya akan bebas dari tuntutan, Nikita menjawab dengan nada tegas dan tanpa ragu.
“Seratus persen,” tegasnya.
Dia juga menuturkan bahwa pihak keluarga berencana hadir langsung untuk memberikan dukungan moral pada sidang putusan yang dijadwalkan Selasa, 28 Oktober 2025.
“Kayaknya hari Selasa hadir,” katanya singkat.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar, subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa juga meminta agar terdakwa tetap ditahan hingga proses hukum selesai. “Menjatuhkan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar, dengan ketentuan jika denda tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan 6 bulan. Serta memerintahkan terdakwa tetap ditahan,” ujar jaksa dalam persidangan sebelumnya.
Baca Juga: Soal Vonis Vadel Badjideh, Nikita Mirzani: Cuma 9 Tahun? Selamanya Lah!
Dengan penuh keyakinan, Nikita kini tinggal menunggu keputusan hakim yang akan menentukan apakah keyakinannya akan bebas benar-benar terwujud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







