Akurat

Enggak Ada Kapok, Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Dalam Rutan

Sri Agustina | 9 Oktober 2025, 13:42 WIB
Enggak Ada Kapok, Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Dalam Rutan

AKURAT.CO, Sepertinya, aktor Ammar Zoni tak pernah merasa menyesal.

Hukuman atas penyalahgunaan narkoba yang belum selesai itu, justru kini kembali menjeratnya dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Ini Harapan Irish Bella untuk Ammar Zoni Usai Keciduk Narkoba Lagi

Hal itu terlihat dalam akun Instagram Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Ammar Zoni duduk bersama dengan tersangka lainnya dan sedang melakukan tahap dua pemeriksaan.

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari Penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," tulis akun @kejari.jakpus, Kamis (9/10/2025).

Dalam keteranagan unggahan itu juga menjelaskan Ammar Zoni melakukan pengedaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Barang bukti yang telah diamankan berupa sabu dan ganja sintetis.

"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat," tulis keterangan tersebut.

"Dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," tambahnya.

Baca Juga: Ini Harapan Irish Bella untuk Ammar Zoni Usai Keciduk Narkoba Lagi

Perbuatan para tersangka diatur dan diancam pidana Primair pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika SUBSIDAIR Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figure yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika," tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R