Minta Kembaliin Mahar dan Rumah, Chikita Meidy: Enggak Ada di Islam!

AKURAT.CO Perseteruan menuju perpisahan antara Chikita Meidy dan Indra Adhitya kembali memanas terlebih Indra yang meminta Chikita mengembalikan mahar pernikahan juga rumah.
Baca Juga: Chikita Meidy Emosi Sidang Lagi-lagi Ditunda
Chikita Meidy yang kini menunjuk pengacara untuk menangani perseteruannya dengan Indra itu pun menegaskan jika dalam ajaran Islam tidak ada ajaran mengembalikan mahar pernikahan.
"Memangnya ada, sudah menikah terus mahar diminta kembali? Itu di mana dalil hukumnya? Secara hukum agama Islam saja tidak ada, haram hukumnya meminta mahar kembali. Ya, itu sudah tidak dibenarkan secara hukum agama Islam," ujar Yassirni, pengacara Chikita Meidy di PA Tigaraksa, kemarin.
"Dan kedua, di dalam buku pernikahan, buku akta pernikahan, di halaman terakhir, 3 bulan berturut-turut tidak memberikan nafkah, tidak memberikan nafkah lahir batin secara berturut-turut saja, itu sudah dianggap bercerai," sambung Yassirni.
Chikita Meidy bersyukur karena perjalanan 8 kali sidang ini akhirnya menemui titik terang. Pekan depan, majelis hakim akan membuat kesimpulan sebelum memutuskan perkara cerai Chikita pada 28 Oktober.
"Jadi kami udah enggak usah balik lagi ke sini. Alhamdulillah nanti kesimpulannya akan di-upload di e-court, itu nanti akan di-upload tanggal 14 Oktober. Dan insyaAllah tanggal 28 Oktober putusan," tutup Chikita.
Sebagai informasi, Chikita Meidy menikah dengan Indra Adhitya pada 2018. Dari pernikahan tersebut, Chikita dan Indra dikaruniai seorang anak.
Baca Juga: Profil Lengkap Indra Adhitya, Suami Chikita Meidy yang Absen di Mediasi Cerai
Namun, rumah tangga mereka kini berada di ujung tanduk setelah Chikita menggugat cerai Indra ke Pengadilan Agama. Gugatan cerai Chikita itu didaftarkan pada 3 Juli 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








